PANTAUTERKINI.CO.ID-Jakarta Utara, Walaupun perjudian sudah dilarang oleh agama dan hukum di Indonesia yang secara tegas mengancam dengan hukuman berat. Namun masih saja, ada pelaku perjudian yang melakukannya.
Baru-baru ini pelaku sekaligus yang diduga bandar judi online jenis togel Hongkong berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, pada Minggu (27/10/2019), sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Slamet Riyanto,SIK.,MSi menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan yaitu J (41) warga Tangerang yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Untuk Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
“Tersangka ketika menjalankan aksinya di Jl Tanah Pasir Penjaringan Jakarta Utara,” tutur AKP Slamet Riyanto.
Kemudian, polisi menyita barang bukti milik tersangka yaitu satu buah ponsel Oppo F1s model A1601 warna rose gold berikut simcard, uang sebesar Rp257.000,- (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah), dan buah kartu ATM Paspor Debit BCA.
Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan Pasal 303 KUHPidana.
(Tim)
0 Comments