Sumsel
|PANTAUTERKINI.CO.ID |Sebanyak 55 Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) resmi diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Mura, H Hendra Gunawan dengan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe.
Penandatanganan berita acara itu juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar, SH, MH, KPK Koordinator Wilayah II Korsupgah, Abdul Haris, Kakanwil BPN Sumatera Selatan Muchthar Deluma, SH, MM, Inspektur Provinsi Sumsel, Kajari Lubuklinggau Zairida, SH, MHum, Ketua DPRD Mura sementara, Azandri, dan Pejabat di Pemkab Mura serta PemKot Lubuklinggau.
Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI, Abdul Haris mengatakan bahwa penandatanganan itu merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Undang-Undang No 7 Tahun 2001.
Penyerahan seluruh aset pemkab Mura harus dilakukan, setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan 12 daftar aset daerah yang akan diminta kembali oleh Pemkab Mura kepada Pemkot Lubuklinggau.
“Dilanjutkan penandatanganan berita acara kesepakatan penyerahan kembali aset ini yang akan ditandatangani hari ini atau Rabu (
2/10/2019) di Kota Lubuklinggau,” katanya.
Menurutnya, tujuan yang paling utama dalam penyerahan itu agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya hal ini harus memberikan azaz manfaat dan kegunaan untuk proses pembangunan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Harapan ke depannya sinergisitas antara Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau dapat terjaga dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan bahwa sudah 18 tahun bukan waktu yang sebentar. Maka pada hari ini (kemarin, red) sejarah tercatat tindak lanjut Undang-undang penyerahan aset tersebut.
“Sejak 2005 lalu, satu persatu Pemkab Mura membangun gedung di Muara Beliti. Memang sebelumnya Pemkab Mura berada di Kota Lubuklinggau. Sehingga dilihat kondisi sekarang, sudah sepantasnya aset itu diserahkan,” ucapnya.
Dirinya berharap, ke depannya aset yang diserahkan dapat bermanfaat untuk melayani maayarakat. Dan Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau kedepannya akan sinigeritas terus dan menjalin hubungan yang baik demi kemajuan daerah.
Sedangkan Bupati Mura, Hendra Gunawan mengatakan bahwasanya Pemkab Mura secara bertahap telah mengikuti dan melaksanakan dari amanat Undang-undang yang berlaku, harapannya jika ada aset yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkot Lubuklinggau bersama-sama mengelolah agar bisa saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
”Pada intinya Pemkab Mura akan melaksanakan apa yang telah disepakati hari ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Senada dikatakan Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengucapkan syukur jika ini merupakan sejarah baru.
Dan pihaknya siap melaksanakan apapun hasil yang telah ditentukan pada penandatanganan berita acara hari itu.
Ditambahkan, dalam pemahamannya itu pihak Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau baru sebatas melakukan penandanatanan, dan akan dilanjutkan lagi penjelasannya. Apakah masih ada aset lain yang akan diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau.
“Ya, ini suatu sejara baru bagi Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau. Karena 18 tahun itu bukan waktu yang singkat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, mengatakan bahwa ini sejarah baru buat Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau. Aset yang 18 tahun belum diselesaikan, alhamdulilah saat ini sudah diselesaikan.
Nah dalam dalam pemahamannya, Insya Allah kemarin baru penandatanganan penyerahan 55 aset yang telah dibicarakan Bupati dan Walikota sebelumnya.
“Nah, hari ini akan dibicarakan tentang aset yang dipinjam pakaikan atau aset yang akan dihibahkan,” pungkasnya (SON)
0 Comments