PANTAUTERKINI.CO.ID | BANGLI - BALI - Polda Bali, Polres Bangli - Rekonstruksi sebanyak 53 adegan diperagakan oleh kediua tersangka yakni I Kadek S (19) th dan tersangka Ni Ketut J (21) th dalam Rekonstruksi pembuangan Bayi di Banjar Lumbuan Desa Sulahan, Susut Bangli, Kamis (29/8).
Rekronstruksi yang digelar Polres Bangli ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Bangli dan Awak media, dalam rekontruksi yang di gelar terlihat tersangka membantu melahirkan Bayi dari NI Ketut J kemudian memasukannya dalam tas selempang serta beberapa kali membekap sang bayi agar tidak menangis didalam perjalanan.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP M. Akbar Eka Putra Samosir, S.I.K.,M.H., menuturkan dalam rekontruksi ini dilakukan di dua tempat yakni di rumah TSK I Kadek S di Banjar Manuk, Desa Susut pada saat melahirkan dan di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli dengan jumlah 53 adegan.
Sementara Kasat Reskrim mengatakan Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokan keterangan tersangka yang telah di BAP dengan kejadian yang sebenarnya.
Nyarikan I Wayan Suarka mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian karena telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bangli dalam mengungkap kasus ini sehingga tersangka dapat ditemukan”,Ujar I Wayan Suarka.(TIM).
0 Comments