PANTAU TERKINI SURABAYA- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo, pada hari kedua kunjungan kerjanya  di Kota Surabaya , lanjut di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya. Jumat, 02 Agustus 2019.

Tujuan kunjungan kerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya , untuk implemantasi permendagri No 114  tahun 2018, tentang standar pelayanan sarana prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ahsanul Hak Nawawi, SH, menuturkan bahwa datang di Surabaya untuk komparasi tentang pelayanan standar Pemadam Kebakaran, penyelamatan, dan sumber daya manusia( SDM) , tuturnya





Menanggapi itu , Kepala Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi ,  menjelaskan bahwa, sistem yang diberlakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan OPD lain terhadap penanganan dampak lain, diantaranya sosial, ekonomi dan administrasi kependudukan, jelasnya

"Jadi disini kita ada peraturan dinas dalam yang diterapkan Dinas Damkar Kota Surabaya, termasuk peningkatan kapasitas SDM, kedisiplinan untuk semua anggota dinas kebakaran , penyelamatan, dan diberikan kesejahteraan anggota upah melebihi UMR. Dan pagu anggaran kita siapkan 70 milyar sampai 120 milyar per tahun," kata Bambang Vistadi


Ahsanul Hak Nawawi mengatakan  , ternyata untuk memberikan kualitas pelayanan yang maksimal, khusus bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan harus didukung anggaran yang maksimal pula, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, tutupnya

Adv. Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo