PANTAUTERKINI.CO.ID-Tangerang ,Nasib tragis menimpa Yahya 56 tahun seorang pemuka agama di kampung Nanggung rt 004/001 Desa Pasir Gintung Kec Jayanti Kab Tangerang 
Banten harus meregang nyawa di tangan adik iparnya sendiri    Sarjaya alias Jaya yang tinggal tidak jauh dari rumah korban pada hari Selasa ( 2 juli 2019)

Kejadian berawal rasa sakit hati karena istri pelaku yang berada dirumah korban dilarang di bawa pulang kerumah  yang sebelumnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan istri nya ( MULYANAH ) sehingga istri pelaku kabur dan berada di rumah korban sekitar 6 bulan dan ketika pelaku hendak mengajak istrinya pulang dan sudah 6  kali datang namun selalu di halangi oleh korban sehingga memicu emosi pelaku dan habis kesabaran

Pada saat itu korban sedang menebang pohon mangga dengan menggunakan golok lalu bertemu dengan pelaku pada saat korban sedang membersihkan halaman rumahnya

Pelaku yang sudah 6 kali kerumah korban yang rencananya mau membawa pulang istrinya selalu dilarang dan dihalang halangi korban, sehingga pada waktu kejadian pelaku meminta ijin lagi mau membawa istri pelaku namun tetap tidak diperbolehkan dengan kata kata " sampai kapan pun adik saya tidak bakal saya kasih sama loe " sehingga secara spontan karena kesal pelaku langsung membacok korban pada saat korban sedang jongkok membersihkan sampah dan mengenai leher korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat dengan luka bacokan, selanjutnya pelaku pergi kerumah dan meninggalkan korban

Anggota piket pawas Ipda H. Madsari bersama Aipda AL Taefur mendapatkan info dari Mukti 39 tahun warga kp Candelekan rt 008/001 Desa Cikande Kec Jayanti Kab Tangerang bahwa ada keributan di TKP selanjutnya Pawas menghubungi Kapolsek Cisoka AKP UKA SUBAKTI, SH, selanjutnya bersama sama ke Lokasi kejadian dan hasil TKP terjadi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap Korban .

Pelaku ternyata masih berada di rumah sambil membawa golok selanjutnya Kapolsek dan Pawas bersama   anggota dengan cepat dapat mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah golok bergagang besi serta sarung warna hijau kotak-kotak, namun dalam perjalanan ke mobil Patroli keluarga korban dan massa tidak terima kejadian tersebut dan berusaha menghakimi pelaku namun dapat dicegah dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 x agar tidak terjadi hal- hal yang buruk sehingga pelaku dapat berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Cisoka untuk pengusutan lebih lanjut. (Rini)