PANTAU TERKINI WAJO- Perda  insiatif dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo tentang penyelenggaraan  perpustakaan sudah masuk sidang paripurna pada Senin  , 13   Mei 2019.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, H. Risman Lukman dan Wakil ketua II , H. Rahman Rahim.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Wajo, tentang Perda insiatif  , sebenarnya ada 5 Perda insiatif  yang diusulkan, masing masing, Insiatif  Komisi I   tentang Perda Penyelenggaraan Perpustakaan  Kabupaten Wajo, Insiatif  Komisi II Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Petani, Insiatif Komisi III Penyelenggaraan jalan daerah, Komisi IV Pengharusutamaan  Gender, Insiatif Bapemperda  tentang Kepemudaan.

Dari semua usulan Perda Insiatif  telah disetujui anggota DPRD Kabupaten Wajo pada rapat paripurna itu,  dan rapat dilanjutkan pada Selasa, 14 Mei 2019, pukul 13.00 wita dengan agenda  sidang paripurna  untuk mendengarkan penjelasan  atau pengantar dari  pengusul  Ranperda Usul Insiatif  DPRD Kabupaten Wajo. Dan pada pukul 15.30 wita lanjut kembali mendengarkan tanggapan atau jawaban  dari Fraksi atau pengusul  DPRD Kabupaten Wajo terhadap  pendapat bupati Wajo atas  Ranperda Hak Insiatif DPRD Kabupaten Wajo.
 

Ditemui di ruangan kerjanya Ketua Komisi I H. Ahsanul Hak Nawawi, SH, dalam keterangannya terkait Perda Insiatif Komisi I tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, bahwa Alhamdulillah pengajuan perda Hak Insiatif  Komisi I tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan telah disetujui dan akan lanjut pada rapat selanjutnya .


“Ranperda Insiatif  kami tentang  penyelenggaraan perpustakaan,  ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan sosialogis , biologis , dan filosofinya, karena ada undang undang nomor 8 tahun 2007 tentang perpustakaan , hampir semua kabupaten kota sudah memiliki perpustakan umum dan dari sekian perpustakaan dari kabupaten kota dan provinsi itu, tidak semua dikelola sesuai standarisasi perputakaan. Jadi inilah nanti tujuan Ranperda ini untuk memberikan aturan tentang tanggungjawab pengelolaan perpustakaan daerah, dan meman ada beberapa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Wajo untuk mengelola ini perpustakaan, termasuk di dalamnya mendorong SDM dan infrastrukturnya ,  kita lihat di Wajo, hampir seluruhnya sudah ada perpustakaan mulai  dari desa , kota dan masjid itu ada, itulah yang kita dorong terutama untuk administrasinya ada tenaga pustakawan, sehinggah melalui Perda ini pemerintah ada acuan untuk mengembangkan perpustakaan secara visik dan non visik,”kata Ahsanul Hak Nawawi

Advetorial:Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo