PANTAU TERKINI WAJO- Perda insiatif dari
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo tentang
penyelenggaraan perpustakaan sudah masuk
sidang paripurna pada Senin , 13 Mei 2019.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten
Wajo, H. Risman Lukman dan Wakil ketua II , H. Rahman Rahim.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Wajo, tentang Perda insiatif
, sebenarnya ada 5 Perda insiatif yang diusulkan, masing masing, Insiatif Komisi I tentang
Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Wajo, Insiatif Komisi II Pembinaan dan Pemberdayaan
Kelembagaan Petani, Insiatif Komisi III Penyelenggaraan jalan daerah, Komisi IV
Pengharusutamaan Gender, Insiatif
Bapemperda tentang Kepemudaan.
Dari semua usulan Perda Insiatif telah disetujui anggota DPRD Kabupaten Wajo pada rapat paripurna itu, dan rapat
dilanjutkan pada Selasa, 14 Mei 2019, pukul 13.00 wita dengan agenda sidang paripurna untuk mendengarkan penjelasan atau pengantar dari pengusul
Ranperda Usul Insiatif DPRD
Kabupaten Wajo. Dan pada pukul 15.30 wita lanjut kembali mendengarkan tanggapan
atau jawaban dari Fraksi atau
pengusul DPRD Kabupaten Wajo
terhadap pendapat bupati Wajo atas Ranperda Hak Insiatif DPRD Kabupaten Wajo.
Ditemui di ruangan kerjanya Ketua Komisi I H. Ahsanul Hak
Nawawi, SH, dalam keterangannya terkait Perda Insiatif Komisi I tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, bahwa Alhamdulillah pengajuan perda Hak Insiatif Komisi I tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan telah disetujui dan akan lanjut pada rapat selanjutnya
.
“Ranperda Insiatif kami
tentang penyelenggaraan perpustakaan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan
sosialogis , biologis , dan filosofinya, karena ada undang undang nomor 8
tahun 2007 tentang perpustakaan , hampir semua kabupaten kota sudah memiliki
perpustakan umum dan dari sekian perpustakaan dari kabupaten kota dan provinsi
itu, tidak semua dikelola sesuai standarisasi perputakaan. Jadi inilah nanti
tujuan Ranperda ini untuk memberikan aturan tentang tanggungjawab pengelolaan
perpustakaan daerah, dan meman ada beberapa yang dilakukan oleh pemerintah
kabupaten Wajo untuk mengelola ini perpustakaan, termasuk di dalamnya mendorong
SDM dan infrastrukturnya , kita lihat di
Wajo, hampir seluruhnya sudah ada perpustakaan mulai dari desa , kota dan masjid itu ada, itulah
yang kita dorong terutama untuk administrasinya ada tenaga pustakawan,
sehinggah melalui Perda ini pemerintah ada acuan untuk mengembangkan
perpustakaan secara visik dan non visik,”kata Ahsanul Hak Nawawi
Advetorial:Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten
Wajo
0 Comments