PANTAU WAJO TERKINI- Dewan
perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo kembali melaksanakan rapat
pansus lanjutan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2018 tentang keuangan. Sebelumnya
sempat ditunda pada Selasa kemarin , 07 Mei 2019, karena pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) atau yang mengetahui tentang keuangan
tidak hadir. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Wajo lantai I.
Senin. 13 Mei 2019.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, H. Risman
Lukman , didampingi Wakil Ketua II
Rahman Rahim, juga hadir anggota DPRD
Kabupaten Wajo, Ketua Bapemperda, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Keuangan,
DISPEMDA, PU.
Pada rapat
pansus lanjutan, anggota DPRD
Kabupaten Wajo mempertanyakan terkait defisit
anggaran APBD 2018, termasuk biaya perjalanan dinas, gaji honor
guru. Dijawab oleh Kepala Keuangan, Andi
Oddang bahwa, sebenarnya bukan defisit ,
tapi tidak kecukupan kemampuan keuangan daerah, karena pengaplikasian anggaran tidak pada tempatnya, dan dana
transfer dari pusat dan provinsi juga
tidak ada, terangnya
“Jadi saya jelaskan
juga terkait adanya defisit anggaran yang Rp. 67 milyar , meman harus masuk pada pembahasan ini,
ternyata pengalokasiannya bukan pada tempatnya, sesuai yang dikatakan oleh
Kepala Badan Keuangan , Andi Oddang
tadi bahwa, ada kekeliruan dalam
pengalokasian anggaran, sehinggah kedepan lebih cermat lagi , jadi tidak ada
defisit anggaran hanya kesalahan penempatan, tetapi kalau kita cermati meman
ada kekurangan dalam pembiayaan belanja APBD kita,” tutup H. Risman Lukman
Advetorial: Humas Dan Protokoler
Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo
0 Comments