PANTAU WAJO TERKINI- Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo kembali melaksanakan rapat pansus lanjutan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati  Wajo tahun 2018 tentang keuangan. Sebelumnya sempat ditunda pada Selasa kemarin , 07 Mei 2019,  karena pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mengetahui tentang keuangan  tidak hadir. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Wajo  lantai I.  Senin. 13 Mei 2019.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, H. Risman Lukman , didampingi  Wakil Ketua II Rahman Rahim, juga hadir  anggota DPRD Kabupaten Wajo, Ketua Bapemperda, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Keuangan, DISPEMDA, PU.

Pada rapat  pansus  lanjutan, anggota DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan terkait defisit  anggaran APBD 2018, termasuk biaya perjalanan dinas, gaji honor guru.  Dijawab oleh Kepala Keuangan, Andi Oddang  bahwa, sebenarnya bukan defisit , tapi tidak kecukupan kemampuan keuangan daerah, karena pengaplikasian  anggaran tidak pada tempatnya, dan dana transfer dari pusat  dan provinsi juga tidak ada, terangnya




“Jadi saya  jelaskan  juga terkait adanya defisit anggaran yang Rp. 67 milyar ,   meman harus masuk pada pembahasan ini, ternyata pengalokasiannya bukan pada tempatnya, sesuai yang dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan , Andi Oddang   tadi bahwa,  ada kekeliruan dalam pengalokasian anggaran, sehinggah kedepan lebih cermat lagi , jadi tidak ada defisit anggaran hanya kesalahan penempatan, tetapi kalau kita cermati meman ada kekurangan dalam pembiayaan belanja APBD kita,”  tutup H. Risman Lukman
Advetorial: Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo