Jakarta - KPK menangkap seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain hakim tersebut, ada sejumlah orang lain yang juga dijerat.

Tim KPK juga dapat mengembangkan Kasus kasus yang melibatkan salah satu oknum grafikasi atau penyuapan para mafia tanah dan dibantu oleh para pejabat di Balikpapan.

Dirut PT, Sinar Arung Pakkara Sudarman Tertangkap  Lagi 

"Lima orang (yang dijerat OTT)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019).

Lima orang itu terdiri dari seorang hakim, 2 orang pengacara, serta masing-masing seorang panitera muda dan swasta. Hakim itu diduga menerima suap untuk penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan.

KPK juga menyita uang Rp 100 juta dari OTT itu. Saat ini kelima orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Ada waktu 1x24 jam yang digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan awal itu. Setelahnya KPK akan menentukan siapa tersangka dalam OTT itu. 

Sebelumnya Mafia tanah ini di jerat hukum yang bersengketa dengan PT. BOS Bintang Omega Sakti  walaupun pada waktu itu ada Grafikasi terhadap oknum dibekang Saudara S salah satu Dirut PT.SAPP . ( DJ)