Depok | Pantau Terkini | Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah ( BKD ) menggelar acara Appresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok tahun 2018 yang digelar di Ball Room Hotel Savero Jalan Margonda Raya Kota Depok, 13 Desembrer 2018

Kepada awak media Pantau Terkini Nina Suzana selaku Kepala BKD menyampaikan keterangan di lokasi " Diacara ini kami memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik/teladan yang selama ini dengan setia membantu kami untuk membangun Pemerintah Kota Depok secara bersama sama dari pajak pajak yang dibayarkan  " ucap Nina

" Acara ini bisa memberikan media sosialisasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak dan pemungut pajak ( OPD, Camat,Lurah ,Perbankan ) dengan Tema Pajak Daerah  Dari Kita Untuk Depok Bersahabat , dan perlu diketahui bahwasannya Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) itu terdiri dari Pajak Daerah dan Restribusi  " ungkap Nina

" Kontribusi Pajak Daerah itu hampir 85% dari PAD sisanya 15 hingga 18% dari Restribusi Daerah karena sudah banyak aturan aturan yang dipangkas oleh Pemerintah Daerah untuk itu kami berusaha memaksimalkan dari Pajak Daerah dan saat ini primadona penerimaan Pajak Daerah itu dari PBB dan PBHTB kontribusnya hampir 50% " ungkap Nina

" Terobosan mendukung PAD potensinya adalah terutama Pajak Restoran tahun 2016 dan 2017 meningkatkan penerimaan wajib pajak restoran dan alhamdulilah hingga saat ini peningkatan mencapai 130% dari 370 wajib pajak menjadi 1000 wajib pajak dengan nominal Rp 88 milyar menjadi Rp 134 milyar " papar Nina



" Tahun 2018-2019  kami coba tingkatkan 3 jenis pajak yakni Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah  perlu untuk dikaji peningkatan tarif yang saat ini sudah tidak sesuai lagi  khusus Pajak Air Bawah Tanah nantinya kita harapkan dapat menggunakan air dari PDAM ,  APBD tahun 2018 - 2019 Rp.3.5 trilyun sedangkan PAD hanya Rp.1.040 triliun sekitar 29% dari APBD untuk itu kedepannya akan ditingkatkan menjadi 35% dan potensi bagi hasil Provinsi, Cukai Rokok dan lainnya " pungkas Nina ( Koes - Ka.Perwa Jawa Barat )