Depok | Pantau Terkini | Mungkin semua kontraktor pemenang lelang kegiatan pemerintah daerah dalam bidang pembangunan infrastruktur di kota depok khususnya di kelurahan beji telah merasa aman " karena semua sudah terkondisikan " .
Tim Investigasi Pantau terkini memperhatikan sejak awal pelaksanaan kegiatan dari 3 pelaksana kontraktor sama sekali tidak memperhatikan para pekerjanya yang melakukan kegiatan tanpa Alat Pelindung Diri (APD) sangat terlihat sekali melanggal Permen NOMOR PER.08/MEN/VII/2010
tentang Alat Pelindung Diri.
Disisi lain terkesan kegiatan pekerjaan tidak ada pengawasan bahkan kontraktor acuhkan hal hal utility dalam melindungi karyawan/pekerjanya.
Kegiatan pekerjaan yang rata-rata mengeluarkan Anggaran Milyaran terkesan tidak berbobot dalam keseriusan kontraktor melakukan pekerjaan bahkan Pemerintah daerahpun sebagai Pengguna anggaran tidak mengawasi ketentuan dalam melakukan kegiatan pekerjaan.
Apakah merasa sudah " Aman " karena sudah dikondisikan jadi tanpa ada pengawasan yang ketat untuk keselamat kerja dan kejadian/musibah yang akan terjadi ? .
Apa tidak berlaku Keselamatan kerja dan APD oleh PUPR Pemerintah Kota Depok, Atau hanya spoy spoy hiasan teguran Wali Kota Depok Muhammad Idris kepada salah kontraktor ketika meninjau salah satu Pembangunan di Sekolah Negeri Beji ?, nyatanya hingga berita ini di turunkan dan Redaksi pantau sudah 3 kali memberi apresiasi prihal fakta kegiatan yang berlokasi di kelurahan beji tanpa aturan Keselamatan kerja.
Hal hal yang dilakukan kontraktor akan menimbulkan permasalahan besar jika ini dibiarkan berjalan ketika terjadi kelalaian terjadi baik pekerja maupun kontraktor.
Siapa tak suka jika daerahnya berkembang apalagi pembangunan gedung dan fasilitas olah raga yang bertambah fungsi sebagai taman ruang terbuka hijau tentunya membuat indah dan mempesona daerahnya.
Tapi sayangnya Banner dan aturan keselamatan kerja hanya sebagai simbul bahwa adanya kegiatan yang dilakukan oleh sebuah kontraktor pemenang kegiatan lelang pekerjaan di pemerintah daerah kota Depok.
Miris melihat kegiatan pembangunan yang dilakukan di kelurahan Beji tepatnya di daerah Perum Perumnas Depok Utara yang berpusat di seputar Lapangan Sepak Bola jalan Jawa .
Dalam wawancaranya walikota Depok Mohammad Idris mengatakan laporkan dan foto hal hal yang tidak melaksanakan APD bagi pekerja, karena Wali Kota Depok pernah meninjau dan memperingati kontraktor tanpa alat stadar melakukan kegiatan khususnya alat bantu Stager yang terbuat dari Kayu Bambu bukan Pranca (Stager dari pipa baja) sebagai pijakan pekerja melakukan kegiatan .
Tetapi peringatan walikota Depok hanya dianggap angin lalu karena setiap hari tim Investigasi pantau terkini melakuan pemantauan di kegiatan pekerjaan di wilayah Depok utara kelurahan beji yang mana ada 4 kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 04 Beji dan SDN .05 Beji serta
pembangunan Bongkar pasang Gedung bali pertemuan warga Kelurahan beji ditambah pembangunan taman dan sarana olahraga yang tadinya lapangan Sepak Bola Minggu Santai Jalan Jawa hampir semua kegiatan tanpa peduli alat pengaman diri seperti Helm dan Sepatu sebagai pelindung pekerja dan Masih mempergunakan stager bambu. (Bona)
0 Comments