MADIUN | PANTAU TERKINI Madiun, Mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Prajurit, Kodim 0803/Madiun bekerjasama dengan Denkesyah (Detasemen Kesehatan Wilayah) Madiun menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta tes urine di Aula Makodim 0803/Madiun, Jumat (28/09/2018).

Penyuluhan dan sosialisasi tersebut  diikuti oleh Para Perwira Staf, Danramil, serta seluruh anggota Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0803/Madiun. Kegiatan Sosialisasi diisi oleh dr. Thursia dari Denkesyah Madiun yang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Dalam sambutannya Dandim 0803/Madiun yang diwakili oleh Kapten Inf Suryoto Danramil 0803/11 Geger menyampaikan “bahwa Penyuluhan/sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba,  sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini”.

“Untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 0803/Madiun perlu diadakan kegiatan penyuluhan Narkoba serta cek urin secara acak. Jika dalam cek urine nanti terdapat  prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tegasnya.

“Setelah Sosialisasi serta penyuluhan Narkoba kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urin terhadap 25 orang prajurit, adapun Prajurit yang diambil sampel urinnya dipilih secara acak dan dari hasil pengecekan urin tersebut tidak ditemukan adanya Prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba”, tutup Danramil.