Idris : Mobil Dinas dan Kendaraan Bermotor Dilarang Untuk Pulang Kampung



PANTAU TERKINI.co.id.Depok
Disela sela buka bersama dan silaturahmi dengan Insan Pers yang di prakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informasi ( Diskominfo ) di Restoram Santap Sedap  Jalan Raya Citayam, Jumat 8 Juni 2018

Kepada Insan Pers Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan " Sesuai arahan dari KPK secara formal Kendaraan Dinas baik roda empat maupun roda dua dilarang dipergunakan untuk mudik atau pulang kampung , dan saya tegaskan dengan surat edaran atau instruksi ke masing masing pemegang kendaraan dinas " ucap Idris

" Selama libur Idul Fitri 1439 H dimana kendaraan dinas itu dipergunakan misal ke tempat rekreasi dalam kota  ini akan menjadi interprestasi yang mengembang disarankan apabila mempunyai kendaraan sendiri lebih etis mempergunakan kendaraan pribadi mengingat ini adalah fasilitas kantor dan hanya dipergunakan pada waktu kerja " ungkap Idris

" Dinas juga tidak libur berlama lama karena seminggu setelah lebaran persiapan untuk pemilihan Gubernur jadi harus sudah siap dalam rangka turut serta mensukseskan pesta demokrasi ini , jika ada yang membandel diberikan sangsi teguran dan tanggung jawab ada pada mereka  apabila terkadi  kerusakan " papar Idris

" Kendaraan dinas ini mencapai +/- 100 unit dari Kepala OPD  kemudian Sekdis , Kepala Bagian , Camat satu hal lagi tentang pasar tumpah belum ada keputusan dari Forkompimda dan dari Pemda tidak menyelenggarakan dan untuk boleh tidaknya pasar tumpah adalah untuk kepentingan umum serta adanya perizinan dari Kepolisian dan Forkompimda menimbang dari segi pengamanan dengan mempertimbangkan mana maslahatnya dan mana mudorotnya " pungkas Idris (koes - kabiro Depok )

Post a Comment

0 Comments