Bawaslu Kabupaten Wajo Gelar Apel Siaga Pilkada Serentak 27 Juni 2018



PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wajo melaksanakan sosialisasi sekaligus apel siaga, pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati dengan Tema Kesiapan Pengawas Pemilu Pra Pungut Hitung Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2018, senin,25 Juni 2018.

Hadir Ketua DPRD kabupaten   Wajo, Korwil Wilayah Soppeng,  Wajo dan Sidrap Bawaslu Provinsi   Sulawesi Selatan,  Ketua Bawaslu Kabupaten  Wajo, Ketua KPU kabupaten  Wajo, Forkopimda pasangan calon bupati dan wakil bupati wajo, dan Ketua Forum Kerukunan Agama Kabupaten Wajo.

Kegiatan diikuti oleh panitia pengawas lapangan, panitia pengawas kecamatan se Kabupaten Wajo
Dalam pengarahannya, Korwil Bawaslu Prov.  Sulsel Amrayadi  mengatakan sekitar dua hari lagi akan digelar pesta demokrasi di provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Wajo, selaku pengawas pemilu harus menyiapkan diri.






“Pengawas pemilu siap mengawasi pemilu pada 27 Juni 2018,” katanya.
Persiapan sekitar 10 bulan, mulai penyiapan logistik, ditutup dengan kampanye terakhir pada Sabtu 23 Juni. Setelah itu dilakukan patroli pengawasan terhadap pasangan calon agar tidak melakukan kampanye, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2018.

Ketua DPRD kab.  Wajo H.  Muh.  Yunus Panaungi, SH mengingatkan bahwa Ada lima poin pengawasan yang harus diperhatikan, harus memastikan pengawas pencegahan tindakan terhadap potensi money politik, harus siaga jika dapat informasi, apabila ada pembagian uang atau materi
Ketua Bawaslu Kab.  Wajo melanjutkan bahwa Ada empat paslon gubernur Sulawesi Selatan dan dua paslon bupati Kabupaten Wajo, pastikan tidak politisasi birokrasi, tidak ada pelanggaran terhadap ASN.

“Tidak ada kampanye di luar jadwal, tidak ada yang tidak terdaftar dalam daftar mata pilih. Memastikan formulir C6 harus sampai kepada pemilih,” ujarnya.

Logistik H-1 harus sampai ke TPS, kondisi TPS harus terang.
Ketua DPRD kabupaten  Wajo, H.  Muh.  Yunus Panaungi,  SH. berharap agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala. Kemudian apabila terjadi pengancaman, hendaknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib, untuk segera ditindaklanjuti.ujarnya.(Advetorial:Humas Dan Protokol Sekeretariat DPRD Kabupaten Wajo)

Post a Comment

0 Comments