PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wajo
melaksanakan sosialisasi sekaligus apel siaga, pelaksanaan pemilihan gubernur
dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati dengan Tema Kesiapan Pengawas
Pemilu Pra Pungut Hitung Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2018, senin,25 Juni 2018.
Hadir Ketua DPRD kabupaten Wajo, Korwil Wilayah Soppeng, Wajo dan
Sidrap Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten
Wajo, Ketua KPU kabupaten Wajo, Forkopimda pasangan calon
bupati dan wakil bupati wajo, dan Ketua Forum Kerukunan Agama Kabupaten Wajo.
Kegiatan diikuti oleh panitia pengawas lapangan, panitia pengawas kecamatan
se Kabupaten Wajo
Dalam pengarahannya, Korwil Bawaslu Prov. Sulsel Amrayadi mengatakan
sekitar dua hari lagi akan digelar pesta demokrasi di provinsi Sulawesi Selatan
khususnya Kabupaten Wajo, selaku pengawas pemilu harus menyiapkan diri.
“Pengawas pemilu siap mengawasi pemilu pada 27 Juni 2018,” katanya.
Persiapan sekitar 10 bulan, mulai penyiapan logistik, ditutup dengan
kampanye terakhir pada Sabtu 23 Juni. Setelah itu dilakukan patroli pengawasan
terhadap pasangan calon agar tidak melakukan kampanye, sesuai dengan PKPU Nomor
8 Tahun 2018.
Ketua DPRD kab. Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, SH
mengingatkan bahwa Ada lima poin pengawasan yang harus diperhatikan, harus
memastikan pengawas pencegahan tindakan terhadap potensi money politik, harus
siaga jika dapat informasi, apabila ada pembagian uang atau materi
Ketua Bawaslu Kab. Wajo melanjutkan bahwa Ada empat paslon gubernur
Sulawesi Selatan dan dua paslon bupati Kabupaten Wajo, pastikan tidak
politisasi birokrasi, tidak ada pelanggaran terhadap ASN.
“Tidak ada kampanye di luar jadwal, tidak ada yang tidak terdaftar dalam
daftar mata pilih. Memastikan formulir C6 harus sampai kepada pemilih,”
ujarnya.
Logistik H-1 harus sampai ke TPS, kondisi TPS harus terang.
Ketua DPRD kabupaten Wajo, H. Muh. Yunus Panaungi, SH.
berharap agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala.
Kemudian apabila terjadi pengancaman, hendaknya segera dilaporkan kepada pihak
berwajib, untuk segera ditindaklanjuti.ujarnya.(Advetorial:Humas Dan Protokol Sekeretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments