PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Kejaksaan Negeri Sengkang
Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan , melakukan pemusnahan barang bukti berupa
Narkotika di depan Kantor Kejaksaan. Selasa,02 Mei 2018.
Hadir Bupati Wajo, H.Andi Burhanuddin Unru, Wakil Bupati
H.Andi Sayahrir Kube Dauda, Wakil Ketua
I DPRD H.Risman Lukman , Anggota DPRD Hj.Husniaty, H.Irfan, Andi Gusti
Makkrodda, Kodim 1406, Polres Wajo.
Secara serentak melakukan pembakaran barang bukti yang sudah disiapkan oleh
panitia Kejari Wajo.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo , H.Risman Lukman mengakatan,
bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika adalah
langkah cepat dan tepat Kejari guna
mengamankan barang bukti, karena
Narkotika adalah bahaya besar dan kejahatan tingkat tinggi yang harus diperangi
bersama, dan hukuman maksimal meman layak diberikan pada pelakunya, kata
H.Risman Lukman
“Peran kami sebagai anggota DPRD yang bertugas di Kabupaten
Wajo, tentu sesuai fungsi tugas dan wewenang yang kami miliki, bahkan dalam
sosialisasi terhadap bahaya dan dampak narkoba , kami terlibat aktif utamanya saat reses , beberapa anggota
DPRD menyampaikan muatan materi tentang Narkotika
dan tentu kami support anggaran setiap
tahunnya terkait pencegahan dan penanggulangan Narkoba,”jelas H.Risman Lukman
Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eko Bambang Masruadi , Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 87 gram, serta alat timbang, alat hisap, dan telepon seluler, jelasnya
Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eko Bambang Masruadi , Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 87 gram, serta alat timbang, alat hisap, dan telepon seluler, jelasnya
(Advetorial :Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments