Wakil Ketua I DPRD Wajo, Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo  Sulawesi Selatan ,  melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika di depan Kantor Kejaksaan. Selasa,02 Mei 2018.
Hadir Bupati Wajo, H.Andi Burhanuddin Unru, Wakil Bupati H.Andi Sayahrir Kube Dauda,  Wakil Ketua I DPRD H.Risman Lukman , Anggota DPRD Hj.Husniaty, H.Irfan, Andi Gusti Makkrodda,  Kodim 1406, Polres Wajo. Secara serentak melakukan pembakaran barang bukti yang sudah disiapkan oleh panitia Kejari Wajo.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo , H.Risman Lukman mengakatan,   bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika adalah langkah cepat dan tepat Kejari  guna mengamankan  barang bukti, karena Narkotika adalah bahaya besar dan kejahatan tingkat tinggi yang harus diperangi bersama, dan hukuman maksimal meman layak diberikan pada pelakunya, kata H.Risman Lukman


“Peran kami sebagai anggota DPRD yang bertugas di Kabupaten Wajo, tentu sesuai fungsi tugas dan wewenang yang kami miliki, bahkan dalam sosialisasi terhadap bahaya dan dampak narkoba , kami terlibat  aktif utamanya saat reses , beberapa anggota DPRD menyampaikan muatan materi tentang  Narkotika dan tentu kami  support anggaran setiap tahunnya terkait pencegahan dan penanggulangan Narkoba,”jelas H.Risman Lukman

 Sementara menurut  Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eko Bambang Masruadi , Narkotika  yang dimusnahkan  sebanyak 87 gram, serta alat timbang, alat hisap, dan telepon seluler, jelasnya
(Advetorial :Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)

Post a Comment

0 Comments