Tidak Profesionalnya Ketua Komite Banding Kota Depok


PANTAUTERKINI.CO.ID, DEPOK- Kemelut  yang  terjadi menunjukan sangat tidak profesionalnya kepengurusan PSSI Depok hanya untuk menentukan seorang pemimpin PSSI kota Depok hingar binganyar hingga ke pengurus pusat PSSI sehingga membuat gerah pecinta, pengurus dan penggemar sepak bola kota Depok

Disela sela Press Release dengan Meiyadi Rakasiwi,  dipaparkan kepada awak media oleh Dedy Juansyah dan Dody sumarna sebagai anggota komite banding PSSI kota depok sebagai berikut :
" Sehubungan dengan rencana Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengalami kemunduran serta memgklarifikasi pernyataan Saudara Syafril selaku Ketua Komite Banding mengenai pemilihan Ketua Askot PSSI kota Depok, dimana Komite Banding ini ada 6 personal selaku Ketua Saudara Syafril kemudian wakil ketua Isa Suratman anggota adalah Syafrudin, Anwar, Dedy Juansyah, Dody Sumarna " ucap Dedy
" 2 Dari anggota komite banding mengundurkan diri yakni Syafrudin mencalonkan menjadi Esko sedang Anwar mencalonkan menjadi OC,komite banding ini terbentuk berdasarkan amanat dari PSSI pusat tahun 2018 yakni menyelesaikan masalah yang ada dan kebetulan Maiyadi Rakasiwi ini masih status skorsing dari komisi disiplin PSSI " ungkap Dody

" Pada sidang 1 Pra sidang tanggal 2 April 2018 kami minta kedua berkas calon ketua ini ditampilkan ,oleh ketua Komite Banding permintaan tersebut ditolak karena tidak ada titik temu maka pada tanggal 4 April kami bersidang lagi yang hanya dihadiri ketua dan wakil ketua serta saya Dedy juansyah dan dody Sumarna dengan membawa bukti bukti bahwa skorsing sudah selesai dengan bukti surat dari sekjen PSSI yang ditanda tangani oleh Ratu Tisha dan kwitansi pelunasan Rp 100 juta ditandatangani oleh bendahara PSSI pusat Fitri.Widiyati " Papar Dedy

" Masa hukuman itu 3 tahun dan berakhir pada tahun 2017  beserta pelunasan denda Rp 100 juta ,sudah dilunasi per 18 Maret 2018 berarti skorsing dari komdis PSSI gugur kecuali pelunasan denda belum terpenuhi maka skorsing itu masih tetap berjalan dan hukuman itu adalah bahwa melarang Meiyadie mendampingi tim di bens atau diruang ganti namun untuk melatih tidak dilarang " imbuh Dedy

" Karena sidang ke 2 itu menemui jalan buntu maka kami mohon kepada ketua  komite banding untuk meminta saran atau petunjuk ke PSSI pusat, namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Ketua Komite Banding Syafril, maka saya mendatangi ke PSSI pusat ketemu salah satu anghota komisi disiplin (komdis)  Laurent yang menyatakan surat sekjen adalah merupakan bentuk selesainya hukuman Maiyadi namun menurut Ketua Komite Banding Syafril bahwa penyelesaian denda itu harus disetorkan kerekening PSSI Pusat menurut surat keputusan padahal sudah di adendum  bisa dibayarkan melalui bendahara PSSi " tutur Dedy

" Pada sidang yang ke 3 bukti surat dari sekjen mauoun kwitansi pelunasan tersebut ditolak olah Syafril dengan pendapat bahwa seharusnya yang mengeluarkan surat keputusan adalah komisi disiplin dan ini ada intervensi dati PSSI pusat pendapat Syfril seyogyanya sekjen tidak perlu mengeluarkan surat karena pada SK tertuang secara adminstrasi denda dibayarkan maka hukuman selesai " kata Dedy

" Dalam statuta Ketua Umum, Asprov, Askot, Komdis tidak diperkenankan menerbitkan surat semuanya terpusat di Sekjen,12 Aoril ada undangan ke Ketua Esko Jawa barat di Hambalang namun saya dan Dody tidak diundang pembatalan undangan saya terima dari sekretariat kemudian saya konfirmasi langsung ke hambalang ternyata tidak ada pembatalan " ujar Dedy

" 22 April 2018 kami ber empat termasuk Syafril Di undang ke Asprov di bandung setelah kami jabarkan semuanya maka asprov menyatakan semuanya ini cacat hukum karena statuta Komite Banding itu harus ganjil untuk pengambil keputusan dan untuk menambah 1 personal Komite Banding adalah dipilih dari 51 voter jika permasalahan ini tidak terselesaikan maka diambil alih oleh asprov " pungkas Dedy

Demikian klarifikasi atas gonjang ganjingnya pemilihan Ketua Askot Kota Depok dan ketidak profesionalan ketua Komite Banding sehingga kalau urusan ini mudah kenapa harus dipersulit, apakah kesemuanya Kesemuanya...

Ini ada tendensi tertentu?  Silahkan masyarakat kota depok untuk menilainya (koes-kabiro Depok)








Post a Comment

0 Comments