PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Masyarakat  Dusun Bekkae Desa Paselloreng  Kecamatan Gilireng mendatangi  Kantor  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi penyerobotan tanah lahan usaha . Senin, 07 Mei 2018.
Yang bertugas menerima Aspirasi, H.Zainuddin AS, Andi Gusti Makkarodda, Hj.Husniaty, Andi Rini Waru Pasamula, H. Andi Senurdin Husaini, H.Anwar, hadir Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi, Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Wajo.
Menurut Nurdin selaku Koordinator  aspirasi,  bahwa masyarakat yang bermukim di daerah transmigrasi  Dusun Bekkae  Desa Paselorong  yang telah dijanjikan Perumahan dan  lahan usaha  belum  jelas statusnya dan adapun yang mendapatkan itupun diganggu dikomplain oleh masyarakat luar  dari Desa Kami, bahwa lahan itu milik keluarganya, terangnya
“Harapan kami adanya penanganan dari pemerintah  terkait permasalahan lahan itu, agar aman jika dikelola,   karena kita sudah pindah dari  Paselloreng terkait  adanya  bendungan,  tidak  mungkin kita bisa hidup hanya dengan lahan pekarangan saja  ,”kata Nurdin


Menanggapi permasalahan itu  Dinas Tenaga Kerja  Dan Transmigrasi Kabupaten Wajo,   yang diwakili oleh Baba, bahwa  sudah ada usaha akan meningkatkan dari SK Bupati menjadi Hak Pemilikan Lahan(HPL) agar bisa dibuatkan Sertifikat, dan adanya saling mengklaim lahan milik,  akan melakukan  upaya pelaporan kepada Polisi  terkait   kepemilikan lahan usaha , ucap Baba
Anggota DPRD  Kabuapten Wajo, Andi Gusti Makkarodda menegaskan , bahwa permasalahan ini harus pemerintah yang  harus turun tangan,  karena Pemerintah Daerah yang punya kuasa dan itu adalah program pemerintah maka perintah  harus menurunkan pihak keamanan dari Polisi atau Satpol PP , logikanya seperti itu , kata Andi Gusti  Makkarodda.
Sementara Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III, H.Zainuddin AS, juga menegaskan  bahwa berdasarkan keterangan, lahan usaha itu meman  yang diperuntukkan untuk masayakat , dan penyelesaiannya akhirnya yaitu pihak Transmigrasi akan melaporkan ke Pihak berwajib sesuai bukti kepemilikan dari  Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi , Jelasnya.
(Advetorial:Humas Protokoler dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)