PANTAU TERKINI.CO.ID,PALOPO-Launching "INI KAWAN"
(Klinik Konsultan Pengawasan) Inpektorat Kota Palopo.
Berlangsung
di halaman Kantor Inspektorat Kota Palopo, Rabu, 02 Mei 2018.
Laporan
Kepala Dinas Inspektorat Kota Palopo H. Muhammad Samil Ilyas, SE, MM, adapun
tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tanda dimulainya pelayanan pada klinik
konsultasi pengawasan inspektorat Kota Palopo, sekaligus untuk menyesuaikan
kepada seluruh perangkat daerah lingkup pemerintahan kota palopo tentang
keberadaan lingkup klinik konsultasi pengawasan yang disingkat "Ini
Kawan", sebagai wadah komunikasi antara perangkat daerah dengan inpektorat
kota palopo sebagai apip. Adapun hasil yang diharapkan dengan dilaksanakannya
launching ini diharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan peranan
penting klinik konsultasi pengawasan disingkat "Ini Kawan"
selanjutnya secara aktif melakukan implementasi terkait pelaksanaan
administrasi pemerintah pada organisasi atau link kerja masing-masing.
Sambutan PJS
Walikota Palopo Andi. Arwien Asiz, S.STP. Pembentukan klinik konsultasi
pengawasan yang disingkat "Ini Kawan" oleh inspektorat kota palopo
adalah gagasan yang di anggap penting dan strategis, bahwa ide/ gagasan
pembentukan klinik konsultasi pengawasan adalah gagasan sebagai jawaban dan
tuntutan dinamika perubahan lingkungan organisasi dan peningkatan komleksitas
organisasi yang sangat dinamis, para ahli dan praktisi berpendapat bahwa
pengawasan dapat di kelompokkan menjadi pengawasan pendahuluan, meskipun
inspektorat adalah bagian dari perangkat daerah, namun dalam kedudukannnya
tersebut, maka inspektorat tetap harus memberikan saran kepada perangkat
daerah lain jika perangkat daerah melakukan konsultasi, belajar dari
catatan hasil pemeriksaan sesungguhnya banyak kekeliruan/kesalahan yang dapat
dicegah lebih awal, seandainya perangkat daerah giat melaksanakan konsultasi.
Terkait
dengan peran dan fungsi inspektorat yang berdasarkan peraturan
perundang-undangan adalah pembantu Bupati/Walikota dalam melaksanakan pembinaan
dan pengawasan perangkat daerah, oleh karena itu wajib bagi inspektorat untuk
senantiasa meningkatkan mutu pembinaan/pengawasan yang dilaksanakan di daerah.
Sudah saatnya inspektorat meninggalkan paradigma lama, maka pengawasan dimana
inpektorat lebih cenderung sebagai "Watchdog" yang bertindak setelah
adanya pelanggaran.
Turut hadir
PJS Walikota Palopo Andi. Arwien Asiz.SSTP, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A
Latief, Asisten II Taufik S.
Kep,
Ners. M, Kes, Asisten III Dra. Munasirah, Kepala Kejaksaan diwakili,
Kepala BPKAD Hamza Djalante, Kabag Humas Eka Sukmawati, S. STP,M.M, Kabag
pemerintahan Andi Muzakkir,S.IP, M.si, Kadis Perdagangan, Kadis Kominfo Baso
Akhmad, Camat,Lurah dan kepala sekolah SMP, SD. serta undangan lainnya
(tim.rls/suardi)
0 Comments