Inspektorat Kota Palopo Launching Klinik Konsultasi Pengawasan


PANTAU TERKINI.CO.ID,PALOPO-Launching "INI KAWAN" (Klinik Konsultan Pengawasan)  Inpektorat Kota Palopo. 
Berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Kota Palopo, Rabu, 02 Mei 2018.

Laporan Kepala Dinas Inspektorat Kota Palopo H. Muhammad Samil Ilyas, SE, MM, adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tanda dimulainya pelayanan pada klinik konsultasi pengawasan inspektorat Kota Palopo,  sekaligus untuk menyesuaikan kepada seluruh perangkat daerah lingkup pemerintahan kota palopo tentang keberadaan lingkup klinik konsultasi pengawasan yang disingkat "Ini Kawan", sebagai wadah komunikasi antara perangkat daerah dengan inpektorat kota palopo sebagai apip. Adapun hasil yang diharapkan dengan dilaksanakannya launching ini diharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan peranan penting  klinik konsultasi pengawasan disingkat "Ini Kawan" selanjutnya secara aktif melakukan implementasi terkait pelaksanaan administrasi pemerintah pada organisasi atau link kerja masing-masing. 

Sambutan PJS Walikota Palopo Andi. Arwien Asiz, S.STP. Pembentukan klinik konsultasi pengawasan yang disingkat "Ini Kawan" oleh inspektorat kota palopo adalah gagasan yang di anggap penting dan strategis, bahwa ide/ gagasan pembentukan klinik konsultasi pengawasan adalah gagasan sebagai jawaban dan tuntutan dinamika perubahan lingkungan organisasi dan peningkatan komleksitas organisasi yang sangat dinamis,  para ahli dan praktisi berpendapat bahwa pengawasan dapat di kelompokkan menjadi pengawasan pendahuluan,  meskipun inspektorat adalah bagian dari perangkat daerah, namun dalam kedudukannnya tersebut,  maka inspektorat tetap harus memberikan saran kepada perangkat daerah lain jika perangkat daerah melakukan konsultasi,  belajar dari catatan hasil pemeriksaan sesungguhnya banyak kekeliruan/kesalahan yang dapat dicegah lebih awal, seandainya perangkat daerah giat melaksanakan konsultasi.

Terkait dengan peran dan fungsi inspektorat yang berdasarkan peraturan perundang-undangan adalah pembantu Bupati/Walikota dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan perangkat daerah, oleh karena itu wajib bagi inspektorat untuk senantiasa meningkatkan mutu pembinaan/pengawasan yang dilaksanakan di daerah. Sudah saatnya inspektorat meninggalkan paradigma lama, maka pengawasan dimana inpektorat lebih cenderung sebagai "Watchdog" yang bertindak setelah adanya pelanggaran.

Turut hadir PJS Walikota Palopo Andi. Arwien Asiz.SSTP, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, Asisten II Taufik S.
 Kep, Ners. M, Kes,  Asisten III Dra. Munasirah, Kepala Kejaksaan diwakili, Kepala BPKAD Hamza Djalante,  Kabag Humas Eka Sukmawati, S. STP,M.M, Kabag pemerintahan Andi Muzakkir,S.IP, M.si, Kadis Perdagangan, Kadis Kominfo Baso Akhmad, Camat,Lurah dan kepala sekolah SMP, SD. serta undangan lainnya (tim.rls/suardi)

Post a Comment

0 Comments