Hampir 70 Persen Madrasah Aliyah Di Kabupaten Sukabumi Terancam Bubar

 Sukabumi Pantau Terkini, Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat memiliki kurang lebih 106 Madrasah Aliyahy Swasta dan 4 Negeri  yang tersebar dibeberapa Kecamatan, 70% lebih kondisinya cukup memperihatinkan pasalnya Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018 belum dapat diterima.

Sampai berita ini diturunkan Pihak Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi baru akan membayar  dana BOS kepada Madrasah Aliyah sebesar 20% dalam satu semester setara dengan 10% dari Total Anggaran BOS pertahun, sehingga para Kepala Sekolah pada umumnya mengeluh, karena kesulitan membayar Honorarium Guru dan biaya kegiatan lain, demikian disampaikan Ade Ridwan, SE, MM, Sekjen Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kabupaten Sukabumi kepada awak media Pantau Terkini, seraya menjelaskan "Terkait proses kelancaran pembayaran BOS  selama 4 tahun terakhir dibawah kepemimpinan Bapak Oja Hairusyam, S.Ag, MAg (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi) mengalami beberapa kejadian diantaranya :

Diawal Kepemempinannya terjadi pengurangan dana BOS 40% sehingga yang diterima Sekolah hanya 60%, dengan tidak dipahami oleh pihak Sekolah apa permasalahannya hingga terjadi pengurangan 40% dan sampai saat ini belum ada kejelasan,
Kemudian ditahun selanjutnya terjadi pengurangan 20% sampai saat ini belum ada kejelasan juga entah apa penyebabnya,

Selanjutnya pada tahun ini cukup memperihatinkan lagi, seharusnya pada bulan Maret dana BOS sudah harus dibayarkan kepada Sekolah, namun hasil keputusan rapat tadi siang (8/5) Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi yang diwakili Seksi Pendidkan Madrasah, Hanya dapat menyediakan anggaran 2 milyard rupiah dari  total anggaran  10 milyard rupiah untuk anggaran satu semester.

Melihat kejadian seperti ini kami para Kepala Madrasah menduga ada apa sebenarnya pada pola menejerial Seksi Pendidikan Madrasah yang selama ini pelayanan terhadap madrasah dirasakan kurang baik, kalau kejadian ini tidak disikapi dengan bijak oleh pihak Kementrian Agama maka dipastikan 70% Madrasah Aliyah terancam bubar, atas dasar itu kami berharap kepada pihak Kementrian Agama untuk mengambil langkah positif demi kelangsungan Madrasah Aliyah dan kami berharap agar tahun mendatang tidak lagi terjadi seperti ini" Tandasnya.

Oja Hairusyam ketika ditanya awak media Pantau Terkini terkait keterlambatan pembayaran dana BOS, dengan nada kesal dan marah kepada awak media menjelaskan, “Kondisi sekarang sedang ada relokasi sejumlah 27 Kota/Kabupaten se Provinsi Jawa Barat, hal ini mengganggu kelancaran proses pencairan dana BOS, dan pihak kami Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi (Seksi Pen Mad) sudah mengusulkan dana BOS untuk sejumlah madrasah yang ada di Kabupaten Sukabumi kepada Kantot Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementrian Agama,

Berdasarkan informasi yang kami terima posisi dana BOS sekarang ini masih di Direktorat Jendral Anggaran, dalam hal ini bukan kewenangan kami,”ungkapnya, seraya menambahkan wartawan menulis berita hanya dapat membuat suasana tambah kisruh bukan memberikan solusi terbaik dalam pemecahan masalah yang ada cuma tambah runyam”. Tandasnya.

Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Sukabumi, Rachmat Djuniardi angkat bicara, “seyogianya Pejabat Publik sekelas Kepala Seksi, harus bijak menyikapi keadaan, dalam menjawab pertanyaan wartawan tidak harus marah-marah, jawab saja dengan santun dan ramah, wartawan juga manusia dan dia telah mengenyam pendidikan kode etik jurnalistik, kalau wartawan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang poko Pers bisa dibawa keranah Hukum, Negara kita kan Negara Hukum bukan Negara Premanisme. (usp)

Post a Comment

0 Comments