PANTAU
TERKINI.CO.ID,WAJO-Dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda acara, penyerahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wajo tentang Rekomendasi
atas Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban(LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2017 dan sambutan Bupati Wajo sehubungan dengan penyerahan keputusan tersebut, dilaksanakan pada Senin,
14 Mei 2018 kemarin di Lantai II Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Wajo.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabuapten Wajo, H.Muh.Yunus
Panaungi, SH dan Wakil Ketua II ,H.Rahman Rahim, hadir Bupati Wajo H.Andi Burhanuddin Unru, Dandim 1406 Wajo, Kapolres Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Wajo, Staf
Ahli, OPD, Camat, Danramil, Lurah
/Kades, Lsm , Pers, Partai Politik, dan
Ormas.
Usai penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Wajo Tahun 2017, H.Andi Burhanuddin
Unru pada sambutannya mengatakan , bahwa
rekomendasi yang telah diserahkan tadi
merupakan hasil pembahasan DPRD, yang
sejatinya merupakan upaya konstruktif untuk meningkatkan kualitas
pemerintah di masa yang datang, mungkin LKPJ ini belum memuaskan masyarakat dan
anggota DPRD oleh karena itu kedepan Pemerintah Daerah akan terus berupaya
untuk melakukan perbaikan dan
penyempurnaan manajemen pemerintahan
khususnya pengelolaan keuangan dan penataan aset daerah , tutur Bupati dua
priode itu.
Sementara Ketua DPRD
Kabupaten Wajo mengatakan bahwa sudah kewajiban seorang Kepala Daerah untuk melaporkan
pertangung Jawaban setiap akhir tahun anggaran untuk dikritisi sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan
yang bersih, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, sesuai tata pemerintahan
yang baik, ucap HM.Yunus Panaungi.(Advetorial:Humas
Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments