TAKALAR -PantauTerkini.Co.Id- Sesuai dengan
Undang-Undang No.6
Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah
menyelenggarakan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber
data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Demikian
ujar Dr. Agustan, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)
Universitas Indonesia Timur (UIT), saat memberikan materi pada pelatihan di Desa
Parangmata Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Tampil
bersama Dra. Nani Harlinda, M.Si, dosen Administrasi Negara Fisip UIT, Sabtu 12
Mei 2018, di hadapan jajaran pimpinan desa dan staf, yang sangat antusias
mengikuti ulasan dan diskusi aktif peserta, diperoleh simpulan administrasi
pemerintahan desa, yang disiplin dalam pencatatan, serta pendokumentasiannya,
akan memudahkan pemerintahan desa, juga mayarakat dalam menjalankan serta
memperoleh layanan.
"Pemerintahan
desa yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) harus selalu
melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam pelaksanaan tugas,
fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa,"
ujar Dr. Agustan.
Sedangkan
Nani Harlinda, yang kini tengah menyelesikan studi doktoralnya di Unhas
mengatakan, "Kedisiplinan staf pemerintah desa, dalam menjalankan fungsi
dan tugas adminitrasinya, bukan hanya membantu kepala desa, melainkan juga masyarakat,
serta camat dan bupati," ujarnya.
"Dalam
Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa,
disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data
dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan
pengembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan
pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Nani, yang memiliki
reputasi pendampingan desa, sejak proyek PNPM tahun 2012.
Pelatihan
ini diselenggarakan, sebagai rangkaian Bakti Sosial UIT 2018, di Desa
Parangmata, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, yang berlangsung Sabtu-Minggu
12-13 Mei 2018, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar, H. Ahmad Daeng
Se're, dan Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT), Prof. Dr. Muhammad Basri
Wello, dan menjadi agenda tahunan persemester, ujar Zulkarnain Hamson, S.Sos.
M.Si, Kepala Humas dan kerjasama UIT. (AW)
0 Comments