PANTAUTERKINI.CO.ID, SLAWI - Sepanjang tahun 2011 sampai 2017 berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) PUSPA tercatat ada 114 kasus kekerasan terhadap anak, hal ini terungkap saat Dialog Interaktif “Wali Kota Menyapa” dengan tema Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di  Sekolah , di radio Sebayu FM, Kamis (17/5).

PJS. Wali Kota Achmad Rofai penanganan kekerasan terhadap anak ini harus dilakukan secara serius, karena implikasi kekerasan pada anak dapat mempengaruhi tingkat psikis maupun kesehatan pada anak. Perlindungan terhadap anak menurut PJS. Wali Kota adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat bertumbuh kembang dengan baik.

Pemerintah Kota Tegal sudah melakukan langkah-langkah antsisipasi terkait penanganan kekerasan terhadap anak ini. Diantaranya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa. Untuk Dimana didalam puspa ini melayani pengaduan, rehabilitasi kesehatan dan rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial serta layanan bantuan hukum.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Diah Triastuti menyampaikan dari tahun ke tahun angkanya semakin menurun.  Ia berharap ini adalah angka real, karena ada beberapa kasus yang sengaja di tutup-tutupi oleh keluarga dekatnya, bisa karena malu atau menganggap kasus tersebut sebuah aib.

Selanjutnya Masyarakat mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak bisa melaporkan di secretariat PPT. Puspa yang beralamat di jalan Perintis Kemerdekaan Gang 29. PPT. Puspa akan menampung laporan dari masyarakat dan akan mendatangi serta akan melakukan mediasi dan pendampingan. (CN/Foto dok Sa)