Woow Mantab Depok Berbenah....Bangli Hampir 40 Tahun Bertahan ..Kini Rata Sudah.


PANTAUTERKINI.CO.ID, DEPOK,  Sudah beberapa surat edaran pemberitahuan terhadap penghuni atau lapak kuliner di daerah prapatan jalan Nusantara dan Arief Rahman Hakim yang biasa disebut PLN oleh warga perumnas Depok Utara akhirnya di Eksekusi oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok penertiban puluhan bangunan liar yang berada di wilayah Jalan Nusantara, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok Jawa Barat ini memeng sudah jauh-jauh hari sudah diinformasikan melalui surat edaran peringatan agar segera mengosongkan lahan fasilitas milik Pemkot Depok ini, sayangnya para pengguna lahan tersebut tak hiraukan surat pemberitahuan yang dikeluarkan dinas SATPOL PP hingga tepat waktunya harus dilaksanakan Rabu (18/04/2018).

Hingga pelaksanaan penertiban ini juga petugas SATPOL PP masih memberikan leluasa agar apa yang masih dapat dipergunakan atau berguna di singkirkan atau dibawa ketempat yang lebih aman (tidak ada kekerasan dan Arogan dalam pelaksanaan berjalan dengan tertib) .

Dalam Penertiban ini SATPOL PP  melibatkan aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, indahnya kerjasama antara pengguna lahan, SATPOL PP , TNI dan POLRI mungkin dapat dicontoh sebuah eksekusi yang sadar akan kebersamaan menurut salah satu warga penghuni lahan.

Memang sejak lama fungsi lahan ini untuk penghijauan tetapi pemerintah kota Depok belum ingin melaksanakan penertiban di area tersebut bahkan menurut Kusumo (Kabid Transmastibun dan Pamwal Dinas Satpol PP Kota Depok)  pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri sejak akhir tahun 2017.
Menurut Kusumo. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, "Kita sudah kasih waktu 3x 24 jam untuk membongkar sendiri. Hari ini waktunya sudah habis, jadi kami langusung melakukan penertiban," papar Kusumo.

Kusumo juga mengaku telah berkordinasi dengan DLHK agar lokasi pembongkaran ini di pasangi pot tanaman. Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan pengawasan pasca pembongkaran dikhawatirkan ada pegadang yang membandel.

Kusumo juga meminta kepada DLHK untuk membuka ruang terbuka hijau karena lahan tersebut adalah lahan penghijauan dan trotoar juga bisa di manfaatkan untuk pejalan kaki," tandasnya. (Koes-Kabiro Depok)

Post a Comment

0 Comments