Rapat Paripurna DPRD Soppeng Tentang Pengajuan Dua Ranperda


PANTAU TERKINI.CO.ID-SOPPENG,Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian pemandangan umum frsaksi-fraksi terhadap dua Ranperda yaitu tentang pemanfaatan jalan dan rencana detail tata ruang perkotaan Watansoppeng 2017-2037
Kamis, 19/04/18 di ruang rapat DPRD.

Rapat dihadiri 16 anggota dewan, masing" fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum terhadap dua ranperda tersebut.

Fraksi demokrasi indonesia perjuangan melalui jubirnya Andi Besse Megawati mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap agar dengan Ranperda rencana detail tata ruang perkotaan Watansoppeng ini mampu mendorong pemanfaatan ruang yang optimal, lugas, dan tegas dalam pembentukan struktur kawasan perkotaan, serta dinamika kegiatan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks dan bersifat global serta berwawasan lingkungan.

Berkaitan dengan Ranperda tentang Pemanfaatan Jalan ini Fraksi PDI Perjuangan sangat optimis bahwa output dari Ranperda ini dapat berdaya guna dan berhasil guna terhadap pemenuhan hak hidup masyarakat Kabupaten soppeng.

Fraksi gerindra melalui jubirnya
mengatakan bahwa, mengenai Ranperda tentang pemanfaatan jalan, Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang pembangunannya kian berkembang dengan akses perhubungan dan lalu lintas yang terbuka dengan kabupaten lain maka kebutuhan akan adanya regulasi yang mengatur tentang hal tersebut sangat urgen karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Terkait dengan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Watansoppeng Tahun 2017-2037, disamping merupakan amanah dari pelaksanaan Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Soppeng, regulasi tentang hal tersebut memang mendesak untuk dihadirkan agar Pemerintah Daerah memiliki dasar pijakan hingga 20 tahun ke depan dalam penataan ruang kawasan perkotaan Watansoppeng.

Fraksi golkar melalui jubirnya Wahda Adam mengatakan bahwa,
Terkait Raperda Pemanfaatan Jalan ini Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Daerah dapat lebih mengkaji peraturan tentang jarak antara jalan dengan bangunan yang mengatur pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jaian.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat/dalam pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan, sehingga ketertiban dan nilai estetika (keindahan) dalam pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan dapat diwujudkan di Bumi Latemmamala.

Ranperda tentang Rencana Detail Ruang Kawasan Perkotaan Watansoppeng Tahun 2017-2037 merupakan salah satu Ranperda yang sangat penting dalam sistem penataan Kota Watansoppeng di masa mendatang, karenanya untuk menyusun kebijakan daerah Pemerintah Daerah dan DPRD harus saling berdampingan dalam hubungan yang saling mendukung.

Disarankan dalam hal ini, melakukan konsultasi publik, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari setelah Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PPP mengatakan bahwa,
mengenai ranperda tentang pemanfaatan jalan kami dari fraksi PPP memberikan beberapa catatan dan masukan agar segera ditindak lanjuti,
1. Perlu batasan yang jelas tentang Penanganan infrastruktur jalan antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah.
2. Klasifikasi Jalan harus diperjelas sehingga dapat diwujudkan kepastian hukum penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangan Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
3. Perlunya koordinasi lintas sektoral di antara stakholder terkait.

Catatan dan masukan mengenai Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan perkotaan Watansoppeng Tahun 2017-2037,
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengingatkan bahwa kegiatan utama yang diarahkan untuk dikembangkan di wilayah perkotaan sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) adalah pusat pelayanan wilayah, pusat pemerintahan, perdagangan jasa, pusat pelayanan sosial dan pertumbuhan wilayah, pusat pemukiman perkotaan, serta pusat jasa informasi dan akomodasi pariwisata.

Fraksi amanah bersatu melalui jubirnya A. Mursadi mengatakan bahwa, secara substansi, Fraksi Amanah Bersatu menyambut baik adanya ranperda tentang pemanfaatan jalan dan rencana detail tata ruang perkotaan, mengingat pentingnya Rencana Detail Tata Ruang ini maka kami berharap bahwa dalam pembahasan Ranperda ini harus lebih rinci dan pasti, sehingga mudah dalam implementasi, Rencana Detail Tata Ruang juga harus memuat masukan dari masyarakat mengenai alokasi ruang apa yang dibutuhkan bagi kegiatan masyarakat, hal ini untuk mewujudkan kesepahaman antara masyarakat dengan pemerintah.

Mengenai Ranperda pemanfaatan jalan kami menyetujui untuk dibahas lebih lanjut, mengingat fungsi dan peran jalan yg begitu vital dalam kehidupan sehari-hari.

Turut hadir Sekertaris DPRD, Sekda,
pejabat eselon 2 & 3 para camat lurah dan kepala desa. AID

Post a Comment

0 Comments