PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo  melakukan ekspose naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perlindungan Guru , di ruang rapat  Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Senin,09 April 2018.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo Hj.Husniaty menjelaskan bahwa Ranperda Perlindungan Guru telah dilakukan ekspose akademik dengan melibatkan Lempu Institute dalam rangka penyusunan naskah akademik.
“Ekspose akademik sudah kita lakukan, sisa pengajuan  ke Badan  Pembentukan  Peraturan Daerah(Bapemperda),” kata Hj.Husniaty
Komisi IV DPRD Wajo akan berupaya semaksimal mungkin  pertahankan Ranperda  di depan Bapemperda untuk selanjutnya diajukan ke Rapat Paripurna.


“Jika ini lolos, tentu kita akan segera melakukan pembahasan , dilanjutkan  dengan sosialisasi untuk menyerap masukan,”{ tuturnya
Politisi senior PDIP Perjuangan ini juga berharap , Ranperda Perlindungan Guru dapat disahkan sebelum Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2018,”tutup Hj.Husniaty
(Advetorial:Humas  Protokoler dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)