PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo
melakukan ekspose naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah
(RANPERDA) tentang Perlindungan Guru , di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Senin,09 April
2018.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo Hj.Husniaty menjelaskan bahwa
Ranperda Perlindungan Guru telah dilakukan ekspose akademik dengan melibatkan
Lempu Institute dalam rangka penyusunan naskah akademik.
“Ekspose akademik sudah kita lakukan, sisa pengajuan ke Badan
Pembentukan Peraturan
Daerah(Bapemperda),” kata Hj.Husniaty
Komisi IV DPRD Wajo akan berupaya semaksimal mungkin pertahankan Ranperda di depan Bapemperda untuk selanjutnya
diajukan ke Rapat Paripurna.
“Jika ini lolos, tentu kita akan segera melakukan pembahasan
, dilanjutkan dengan sosialisasi untuk
menyerap masukan,”{ tuturnya
Politisi senior PDIP Perjuangan ini juga berharap , Ranperda
Perlindungan Guru dapat disahkan sebelum Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei
2018,”tutup Hj.Husniaty
(Advetorial:Humas
Protokoler dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments