Hj. Rezky M Noor Peduli Pedagang Pasar Kemiri Depok

Leo Prihadiansyah. S.Sos.,S.H (Selaku Kuasa Hukum Pedagang Pasar) ,Hj. Rezky M Noor (Anggota DPRD Kota Depok)

PANTAUTERKINI.CO.ID - Depok, Hj. Rezky M Noor Anggota DPRD kota Depok dari partai Gerindra tiba tiba masuk area penolakan atas eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Depok 19 April 2018 ini bedasarkan putusan yang menyatakan lahan pasar milik PT Petamburan Jaya Raya sudah inkrah dan berkekutan hukum tetap, sehingga MA juga memerintahkan eksekusi lahan Pasar Kemiri Muka pada hari kamis (19/04).

Kedatangan Hj. Rezky M Noor hanya prihatin dan turut merasa bingung jika pasar tradisional ini harus dieksekusi lantaran banyak pedagang langganannya akan hilang kemana jika lapaknya digusur.

Semoga hukum tetap adil melihat dari sisilain sebagaimana hukum ini adalah rohnya rakyat tentunya kepentingan rakyat harus dilihat dari kebersamaannya urai Hj. Rezky M Noor setelah memberi salam semangat kepada kuasa hukum pedagang pasar kemiri yang berada dilokasi pasar .(koes-Kabiro Depok)

Post a Comment

0 Comments