Jakarta,pantauterkini.co.id - Anggota Komisi VI DPR-RI Darmadi Durianto menghimbau kepada Pemerintah untuk menaikan kembali anggaran bagi Kementerian Koperasi dan UKM. Pasalnya, keberadaan Koperasi dan UMKM sangat penting bagi perekonomian bangsa.
“Supaya daya saing Koperasi dan UMKM bisa meningkat serta menunjukan keberpihakan Pemerintah terhadap keberadaan Koperasi dan UMKM,” ujar Darmadi Durianto saat Pelatihan Kewirausahaan Melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Bagi Gerakan Koperasi di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut Bendahara Umum Megawati Institute ini, pemberdayaan Koperasi dan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan, memperkuat dasar kehidupan perekonomian rakyat Indonesia.
“Dampaknya dengan tersedianya lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
“Salah satu bentuk komitmen Pemerintah itu, dengan menaikan kembali anggaran bagi Kementerian Koperasi dan UKM, jika tidak akan berjalan di tempat, bahkan Koperasi hanya tinggal nama dan UMKM tergilas oleh perusahaan bermodal besar,” sambung Koordinator Perekonomian DPP PDI Perjuangan itu.
Dalam 3 tahun terakhir, jelas dia, anggaran Koperasi dan UKM terus mengalami penurunan yang sangat signifikan, sehingga program-program pemberdayaan Koperasi dan UKM terus mengalami penurunan. Sementara jumlah UMKM di Indonesia terus meningkat menjadi 59,7 juta.
“Daya saing UMKM diragukan bisa meningkat jika tidak ada keberpihakan Pemerintah terhadap Koperasi dan UMKM,” kata Darmadi.
Terkait pelatihan kewirausahaan melalui GKN oleh Kemenkop dan UKM, dirinya sangat mengapresiasi. Hal ini untuk mempersiapkan calon pengusaha yang yang mampu, unggul dan berdaya saing serta meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas di tengah kompetisi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Point penting lainnya dengan menyediakan permodalan yang mudah diakses pelaku UMKM. Jika program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan permodalan, namun dalam prakteknya masih menemui kendala, faktanya mereka masih kesulitan mengakses akibat peraturan perbankan yang ketat. Tentu tidak ada salahnya menggunakan skema baru dan melibatkan Koperasi Jasa Keuangan (KJK),” terang Darmadi.(Victor)
0 Comments