PANTAU TERKINI.CO.ID.SOPPENG-Pembukaan
rapat Koordinasi persiapan musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2019 di buka
secara resmi oleh sekretaris daerah, Drs.H.A Tenri Sessu M.Si di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng ,Jalan
Salotungo Kecamatan Lalabata Watansoppeng( 01-02-2018)
H.Andi
Tenri Sessu, mengatakan bahwa, berdasarkan peraturan dalam negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan
daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD,
serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD bahwa musyawarah perencanaan
pembangunan yang selanjutnya disingkat musrenbang adalah forum antar pemangku
kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembagunan daerah,tuturnya
Lanjut dia mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan musrenbang RKPD terdiri atas musrenbang RKPD di tingkat kabupaten dan musrenbang RKPD di tingkat kecamatan serta musrenbang RKPD kabupaten dilaksanakan paling lambat pada minggu ke empat maret.
Sekda
Kota Kalong ini ,julukan kota Soppeng, juga menjelaskan beberapa hal terkait
musrenbang,dengan tujuh poin aturan.
1.Musrenbang
yang akan dilaksanakan bertujuan untuk membahas Rancangan RKPD Tahun 2019 yang
tela dikonsultas publikkan beberapa hari yang lalu
2.Pembahasan
Rancangan RKPD dilaksanakan dalam rangka :
*
menyepakati permasalahan pembangunan Daerah,
*
menyepakati prioritas pembangunan Daerah,
*
menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja
serta lokasi
*
penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan
prioritas pembangun provinsi, dan
*
klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten
dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang
kecamatan.
3.
Musrenbang RKPD kabupaten di tingkat kecamatan dilaksanakan paling lambat
minggu kedua pada bulan Februari.
4.
Diharapkan agar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, melibatkan
seluruh stakeholder pembangunan di tingkat kecamatan.
5.
Usulan yang diarahkan untuk dibiayai oleh Pagu Indikatif Kewilayahan harus
memperhatikan prioritas pembangunan khususnya pembangunan/ peningkatan jalan
perintisan jalan tani,pembagunan irigasi.
6.
Dalam pelaksanaan Musrenbang agar memilih tempat yang representatif.
7.
Untuk tingkat desa tata cara pengajuan usulan memperhatikan peraturan menteri
tentang pembangunan desa. Jadi yang diusulkan di Musrenbang Kacamatan adalah
hasil musrenbang desa yang tertuang di RKPdesa.
Turut
hadir dalam acara persiapan musrenbang RPKAD 2019.
Para
asisten sekretariat daerah kabupaten Soppeng,para kepala SKPD lingkup pemerintah
Kabupaten Soppeng,para kepala instansi vertikal
,BUMN, BUMD ,para kabag sekretariat daerah ,para camat ,kepala desa ,lurah
se Kabupaten Soppeng,dan peserta RAKOR MUSRENBANG.
Laporan:AID
Editor:Muhlis
0 Comments