PANTAU
TERKINI.CO.ID,WAJO-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo
,menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu(AMIWB)
setelah sebelumnya melakukan aksi demo ,membela hak masyarakat yang tertindas.
terkait sertifikat tanah yang diduga bodong(palsu) pada senin kemarin
Penyampaian
aspirasi dipicu adanya penerbitan
sertifikat tanah(spt) menggunakan kop
sertifikat BPN Luwu yang dikeluarkan
untuk masyarakat wajo,yang sudah diterima oleh masyarkat Kecamatan
Maniangpajo,Kecamatan Sabbangparu,Kecamatan Pammana,sehingga ada indikasi
pemalsuan dokumen.
Menurut
Sekjen AMIWB ,sebelumnya sudah melakukan aksi damai
di depan Kantor BPN Wajo”kami
sempat saling dorong dengan petugas,yang mengakibatkan lecet pada bagian perut saya,dan juga kancing baju
saya juga ikut copot ” kami berjuang tidak dibayar atau dibeking oknum
tertentu,semata hanya ingin memperjuangkan nasip rakyat”kata Andi Hasriadi
kemudian lanjut
Hasriadi menerangkan bahwa karena pihak Pertanahan tidak menggubris
terpaksa aspirasinya dibawah ke kantor DPRD Kabupaten Wajo untuk ditindaklanjuti
oleh Anggota DPRD, terlihat puluhan mahasiswa
tertip ketika memasuki ruangan tempat aspirasi yang diterima oleh
anggota DPRD yang bertugas.
Menurut penuturan anggota DPRD Kabupaten Wajo,Asry
Jaya Latif,yang didampingi oleh Andi
Alauddin Palaguna yang bertugas menerima aspirasi,bahwa aspirasi dari Mahasiswa
akan ditindaklanjuti dengan memanggil para pemangku kepentingan yang ada
kaitannya dengan masalah pertanahan, termasuk BPN,Lurah/Kepala Desa ,Camat dan
Warga yang menerima dugaan sertifikat palsu “kami tidak bisa mengambil
keputusan pada hari ini, jika belum bertemu dengan semua pihak yang ada kaitannya dengan masalah ini agar lebih jelas
,”tutur Asri Jaya Latif(HUMAS DAN PROTOKOLER DPRD KABUPATEN WAJO)
0 Comments