PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Wakil Bupati
Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
melalui dinas terkait agar segera turun melakukan pengawasan terhadap semakin
banyaknya aktivitas perambahan hutan di wilayah Luwu Timur.
Menurut
Irwan, sudah ada banyak laporan terkait banyaknya aktivitas perambahan hutan di
wilayah Luwu Timur. Beberapa laporan perambahan seperti di Desa Tarabbi dan
Pongkeru Kecamatan Malili, Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, Desa Parumpanai
Kecamatan Wasuponda, Desa Bone Pute Kecamatan Burau, Mahalona Kecamatan Towuti
dan beberapa wilayah lainnya.
"kalau
tidak segera di tangani, aktivitas perambahan hutan akan semakin meluas dan
mengancam kerusakan lingkungan. Saya harapkan pemerintah provinsi Sulawesi
Selatan melalui dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkret terhadap
aktivitas perambahan ini" kata Irwan disela-sela kunjungan kerjannya di
Desa Loeha Kecamatan Towuti, Kamis (18/01/2018).
Disamping
menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas perambahan hutan ini juga mulai
menyebabkan kerawanan sosial yang memungkinkan berujung konflik sosial.
"sudah ada dua kelompok masyarakat yang hampir bertikai hanya karena
masing-masing pihak mengklaim wilayah tersebut sebagai wilayah desanya, padahal
kawasan yang disengketakan itu merupakan cagar alam" kata Irwan.
Sebelumnya,
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan mediasi dua kelompok petani yang
menggarap di kawasan cagar alam di Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Dimana
kedua kelompok tani tersebut sama-sama mengklaim memiliki hak untuk mengelola
lahan tersebut.
Kedua
kelompok tani yang saling memperebutkan lahan di kawasan tersebut yakni antara
Kelompok Tani Beriman Desa Tarabbi Kecamatan Malili dan Kelompok Tani pimpinan
Sanjaya CS Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda. Lokasi yang diperebutkan
tersebut berada dilokasi Bengkok merupakan tanah basah dan tanah kering
tepatnya berada di Hulu Sungai Cerekang, dimana Wilayah tersebut merupakan
kawasan cagar alam.
Kepala Bagian
Pemerintahan Setdakab Luwu Timur Senfry Oktovianus didampingi Camat
Malili H. Ansar Rahman dan Camat Wasuponda Joni Patabi, Kapolsek Malili AKP.
Adnan dan Kapolsek Wasuponda Eli K dan pihak terkait lainnya menemui kedua
belah pihak yang berselisih secara terpisah untuk mencari jalan keluar terbaik,
sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam sengketa tersebut, Rabu, 17
Januari 2018.
Dalam
mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan segala aktiitas
dilapangan untuk mencari solusi permasalahan ini. "Saya meminta kepada
kedua belah pihak agar saling menahan diri, jangan memprovokasi dan
terprovokasi, mari kita selesaikan permasalah ini dengan baik-baik, untuk itu
saya meminta untuk saat ini kedua belah pihak untuk menghentikan segala
aktivitas sampai adanya solusi read i persoalan ini" tegas Senfry.
Untuk
diketahui, Ketua Kelompok Tani Beriman, M Nasir dan Kades Tarabbi, Sulaiman
Pa'allo mengatakan Lokasi Bengkok disebelah barat masuk dalam wilayah Desa
Tarabbi Kecamatan Malili sedangkan sebelah Timur masuk dalam wilayah Desa
Parumpanai Kecamatan Wasuponda. Namun penjelasan dari Kepala Desa Tarabbi
Sulaiman Pa'allo sendiri mengakui bahwa lokasi Bengkok masuk dalam Wilayah
Cagar Alam.
Sementara
itu penjelasan senada juga disampaikan Kepala Desa Parumpanai Judel bahwa
Bengkok merupakan Wilayah Cagar Alam, dikatakan Bengkok karena merupakan rawa
rawa sumber air Sungai Cerekang yang menghasilkan ikan yang dinamakan Bengkok,
sebahagian Warga Desa Parumpanai mengklaim bahwa lokasi tersebut masuk Wilayah
Desa Parumpanai.
Makanya,
sejak bulan Januari sekitar 70 orang warga Desa Parumpanai masuk membuka lahan
di Bengkok dengan luas lahan yang telah dibuka mencapai100 Ha. Ini dilakukan
karena melihat adanya warga dari Desa Tarabbi Kecamatan Malili yang sebelumnya
telah lebih dulu masuk membuka lahan diwilayah Bengkok yang menurutnya wilayah
tersebut masuk wilayah Desa Parumpanai.
Untuk
diketahui, sebelum ke lokasi Pihak Pemerintah Luwu Timur dan unsur terkait
lainnnya telah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali dengan kedua belah pihak.
(hms/suardi)
0 Comments