WAJO-Pantau Terkini.co.id-Masyarakat Kelurahan Tempe meminta pihak berwenang untuk mencabut izin operasional Karouke  Hoki yang beralamat di JL.Andi Paggaru Sengkang KabupatenWajo demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Hal itu diungkapkan oleh Heriyadi Umar dalam surat tebusannya kepada Bupati Wajo,Sekda,Camat dan Satpol-PPKabupaten Wajo ,bahwa Karoke HOKI Menggangu warga dengan suara dentuman musik yang keras tiap malam pada jam istirahat,dia juga menyalahi aturan karena tutup sekitar  jam 01.00-02-00 wita,ucapnya
Pertanyaan saya apakah kota Sengkang  yang dijuluki kota Santri  harus berakhir dengan nama kota ladies dan minuman keras,”kata Heriyadi selaku anggota LSM AISS
Di tempat terpisah pengelola rumah bernyanyi  HOKI,Muksin  yang dikonfirmasi usai menemani tim Satpol-PP  melakukan pengecekan ,bahwa Satpol-PP sudah melihat  langsung  dan  sudah dikasi masuk ke semua ruangan kamar dan mengetes dengan bunyi keras , Satpol-PP juga sudah mengecek di sebelah rumah tidak ada suara yang terdengar.
“Kalau warga mempertanyakan tentang suara yang menggangu kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk terus melakukan pembenahan termasuk pemasangan kedap suara,jadi tidak ada pembiaran untuk menggangu warga sekitar,” terang Muksin(Lis)