Hal itu diungkapkan oleh Heriyadi Umar dalam surat
tebusannya kepada Bupati Wajo,Sekda,Camat dan Satpol-PPKabupaten Wajo ,bahwa Karoke
HOKI Menggangu warga dengan suara dentuman musik yang keras tiap malam pada jam
istirahat,dia juga menyalahi aturan karena tutup sekitar jam 01.00-02-00 wita,ucapnya
Pertanyaan saya apakah kota Sengkang yang dijuluki kota Santri harus berakhir dengan nama kota ladies dan
minuman keras,”kata Heriyadi selaku anggota LSM AISS
Di tempat terpisah pengelola rumah bernyanyi HOKI,Muksin yang dikonfirmasi usai menemani tim Satpol-PP melakukan pengecekan ,bahwa Satpol-PP sudah
melihat langsung dan sudah dikasi masuk ke semua ruangan kamar dan
mengetes dengan bunyi keras , Satpol-PP juga sudah mengecek di sebelah rumah
tidak ada suara yang terdengar.
“Kalau warga mempertanyakan tentang suara yang menggangu
kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk terus melakukan pembenahan
termasuk pemasangan kedap suara,jadi tidak ada pembiaran untuk menggangu warga
sekitar,” terang Muksin(Lis)
0 Comments