PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu,Terkait pemberhentian   Badan Permusyawaratan Desa(BPD) perangkat  Desa ,Sekdes dan Iman Desa  secara sepihak, diduga tidak  mengikuti aturan yang ada.Diterima di ruangan penerima aspirasi .Senin,08/01/2018
Diterima langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo,Oleh Komisi  I H.Musa dan Ketua DPRD 1 H.Risman Lukman yang kebetulan sedang bertugas  
Iman Desa Ugi  H.Andi Maulana  yang juga mendapat pemberhentian sebagai Iman oleh Kepala Desa Ugi terpilih  Jurana Usman ,kepada Media Nasional Pantau Terkini.co.id ,melalui telepon selular menuturkan bahwa dia datang bersama perangkat Desa dan BPD untuk mempertanyakan kenapa bisa diberhentikan  apa  meman regulasinya,ucapnya
“Kami datang di DPRD Kabupaten Wajo untuk mempertanyakan kenapa bisa BPD diberhentikan ,bagaimana  meman aturannya  karena masa kerja  belum selesai nanti 2020 ,itu dinda yang kami tanyakan tergantung nanti pihak DPRD bagaimana tidak lanjutnya dan aturan yang berlaku,”tutur  H. A.Maulana
Anggota DPRD H.Musa yang menerima aspirasi terkait pemecatan perangkat Desa secara sepihak juga menuturkan, bahwa kami juga tidak bisa mengatakan kepala Desa salah namun kami akan meninjau  aturan yang ada termasuk Perda ,makanya akan kita undang BPD ,Perangkat Desa dan Kepala Desa pada hari kamis nanti ,untuk dipertemukan agar ada kejelasan ,karena siapa tau Kepala Desa Ugi juga ada alasan ,itu sebabnya kita tidak menyimpulkan dulu,terang H.Musa
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil ketua I DPRD  Kabupaten Wajo H.Risman Lukman  yang ikut menerima Aspirasi  ,bahwa  secepatnya akan mengadakan rapat   dengan bagian Komisi I mengundang pihak terkait ,karena itu harus ada aturan dan berdasar regulasi yang ada ,ucapnya
“Tidak ada kewenangan  Kepala Desa memberhentikan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) sebelum masa kerjanya selesai ,karena BPD mempunyai SK Bupati,namun kita tidak bisa juga menyimpulkan Kades salah, mungkin dia ada juga alasan makanya kita akan undang semua, bersama pihak terkait,”tutup H.Risman Lukman(Lis)