Lampung Barat. Pantauterkini.co.id
kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Lampung Barat,menyerahkan setifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Kebun Tebu,yang di serahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus,di dampingi oleh Joni Imron Kepala Kantor BPN Lampung Barat dan Dan Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial,
Dalam kesempatan itu Kepala Kantor BPN Lampung Barat menyampaikan bahwa dalam tahap pertama ini akan di bagikan sebanyak 3900 Bidang kurang lebih 2903 ada di Kecamatan Gedung Surian sisanya ada di Kecamatan Kebun Tebu sebanyak 872 bidang.Kepala BPN Lampung Barat Juga Menyampaikan Bahwa Program PTSL berfungsi sebagai bukti hak kepemilikan,dengan terbitnya sertifikat,maka tanah kita telah mempunyai hak yang berdasarkan hukum.
Ia juga berharap agar dengan terbitnya sertifikat tersebut akan dapat meningkatkan taraf hidup bagi pemilik tanah tersebut,saya juga berpesan kepada penerima sertifikat agar menjaga dengan baik,di karenakan untuk pembuatan sertifikat dengan jalur normal,membutuhkan biaya yang sangat mahal.
Sementara itu Bupati Lampung Barat dalam peneyerahan secara simbolis sertifikat ini menyampaikan harapannya,kepada penerima sertifikat agar tetap menjaga sertifikat tersebut tersebut,dan makin yakin dalam mengelola tanahnya,karena telah memiliki dasar kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum.
Mari kita dukung program BPN kedepanya,karena saat ini pemerintah sedang melaksanakan program percepatan penerbitan sertifikat,khusus untuk masyarakat yang berada di wilayah pedesaan.,melalui kesempatan ini juga saya juga mengajak kepada kita semua agar menjadikan momentum ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang agar kabupaten Lampung Barat apat semakin maju dan sejahtera,ujarnya.@wawan
Dikirim dari Yahoo Mail di Android
0 Comments