JAKARTA –Pantau
Terkinil.co.id-Partai NasDem menyerahkan langsung surat keputusan usungan
kepada calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel H Nurdin Halid-H Aziz Qahhar Mudzakkar
(NH-Aziz) dalam bentuk surat model B-1-KWK parpol, Kamis malam (4/1/2018) di
Jakrta.
Penyerahan
Surat Keputusan tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel H
Syaharuddin Alrif dengan mendatangi kediaman NH di daerah Cibubur Jakarta dan
diterima langsung oleh NH.
Peristiwa
ini memperlihatkan bahwa Partai NasDem membuktikan diri di tengah
masyarakat bahwa parpol tersebut sangat bisa dipercaya dan tidak pernah goyah
meski isu sejumlah pihak menyebutkan parpol pro pemerintah masih sangat dinamis
dan kemungkinan masih akan berpindah dukungan ke kandidat lain.
"Beginilah
kebiasaan Partai NasDem untuk memperlakukan calon yg telah disetujui,calon
tidak perlu repot-repot untuk datang dan menunggu,setelah proses mekanisme
selesai maka Calon akan di manjakan dengan mendatangi dan mengantarkan surat
penting tersebut agar bisa dipakai utk mendaftar di KPU ," beber
Syaharuddin yang juga legislator Sulsel ini.
NasDem
Sulsel mengontrol 7 kursi Di DPRD sulsel,70 kursi di 24 kab/kota sesulsel,dieksecutif
NasDem memiliki 3 bupati,1 walikota,dan 9 wakil bupati.
Dalam proses
penyerahan Surat Keputusan dari NasDem tersebut, Nurdin Halid terkejut di
bangunkan tengah malam jam 24:00 WIB diantarkan surat tersebut.
Nurdin Halid
terharu dan gembira karena telah mendapatkan surat B1-KWK apalagi dengan
diantarkan dirumah pribadinya di jakarta.
"Terima
kasih Partai NasDem yg telah memberikan kepercayaan,insya allah De'upakasiri
Partai NasDem,insya allah kita Akan Menang di pilgub sulse 2018," ujar NH.
Keputusan
DPP Partai NasDem no 140-kpts/DPP-NasDem/XII/2017
Tentang
persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi
sulawesi-selatan tahun 2018 dari partai NasDem. Isi surat tersebut
ditandatangani Ketum DPP NasDem
H.Surya
Paloh dan Sekjend DPP NasDem Jhony G Plate.(Suardi)
0 Comments