Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Wajo,H.Risman Lukman,SP,M.Si, mengadakan reses di Kelurahan Bulupabbulu yang
dirangkaikan dengan Musrenbang tingkat kelurahan.Kemudian lanjut
reses di Kelurahan Tempe dan terakhir Kelurahan Salomenraleng kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.Jumat,19 Januari 2018
Reses pertama diawali di kelurahan Bulupabbulu,hadir Lurah Bulupabbulu,Camat Tempe,Danramil,Kapolsek Tempe,Kepala
Lingkungan,Tokoh Masyarakat dan pemangku kepentingan se Kelurahan Bulupabbulu kecamatan Tempe Kabupaten
Wajo.
H.Risman pada sambutannya, bahwa pada hari ini masyarakat
dipertemukan dengan pemerintah dan
anggota DPRD kabupaten Wajo dalam penuh keakraban,karena bertepatan
antara acara Musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kelurahan
Bulupabbulu dan agenda reses anggota DPRD Wajo,sehingga dikesempatan ini
tercipta adanya sinkronisasi ,dimana anggota DPRD melihat usulan warga disetiap daerah
pemilihannya.
Dimana reses ini, anggota DPRD bisa menggali aspirasi dari
masyarakat tiap desa dan kelurahan sehingga
betul-betul sinkron dalam
perencanaan dan yang terpenting adanya paradikma baru yang dibentuk,seperti
yang dilakukan pemerintah Kecamatan Tempe,melalui Camat Tempe Andi Baso Iqbal,ungkap H.Risman
“Saya sangat optimis kepada Camat tempe, dimasa satu tahun kepemimpinannya,saya
melihat beliau memunculkan progres kemajuan di Kecamatan Tempe,sehingga mendapat
apresiasi dari para anggota DPRD Kabupaten Wajo,”tutur H.Risman Lukman
Legislator dari partai berlambang ka’bah ini juga berharap
pada perencanaan pembangunan di tahun 2018 bisa lebih baik dari tahun 2017,karena pihak KPK sudah mengintrusikan,
bahwa semua perencanaan pembangunan harus dikawal mulai dari kelurahan ,kecamatan
, kabupaten ,provinsi dan tingkat nasional, tidak ada lagi usulan
lewat jendela atau siluman,harap
H.Risman
Adapun usulan warga Kelurahan Bulupabbulu yang telah diutarakan satu persatu melalui dialog langsung,yaitu
pengerasan jalan kenari lorong A(80X4
M),pembangunan lanjutan jalan sebelah barat SDN 262 Bulupabbulu,pembangunan
jalan setapak di jalan beringin,rabat
beton di Jl.Veteran,pengerasan jalan di Jl.Bambu,perintisan jalan di
Jl.Lasitarda samping Rujab (400 M),pembangunan drainase jalan bambu dan
kejaksaan,lanjutan pembangunan pagar pintu SDN 262 Bulupabbulu,pengadaan 2 unit
motor sampah dan terakhir pengadaan 3 buah HT(Handy trasever).
Menanggapi usulan warga ,Wakil ketua I DPRD Wajo H.Risman Lukman
menjawab, bahwa jalan rabat beton tinggal menunggu resume atau berita acara dari pihak Dinas Pekerjaan Umum ,berdasar
dari musrenbang kelurahan sudah
masuk di tahun 2018,tinggal pihak DPRD Wajo meminta nama pengusul,supaya bisa langsung
dikunjungi pihak yang mengusul,dan untuk
lampu jalan kata H.Risman tinggal tiang saja, sudah ada lampunya
disediakan,tapi bila tidak ada tiang pihak DPRD akan turun melihat dengan
menggandeng Dinas Tata Ruang,makanya dilengkapi nama pengusul dan no HP,kata H.Risman
“Semua usulan akan menjadi catatan bagi saya , yang belum diakomodir untuk tahun 2018 ,itu akan menjadi perhatian bagi saya, jika itu
sangat diprioritaskan untuk diusulkan pada tahun anggaran baru ,”jelas H.Risman Lukman
Sementara reses di Kelurahan Tempe,Jl.Lembu 1,warga meminta perbaikan jalan stapak 1 dan perbaikan Jl.stapak 2 agar bisa tembus dengan lorong 1 dan 2 karena selama ini akses terhenti karena buntu,dan dikelurahan Salomenraleng warga meminta adanya tunjangan gaji guru mengaji ,juga memohon dibangunkan tempat bacaan Al-Qur'an semacam sanggar. Menanggapi usulan itu ,H.Risman mempersilahkan pihak pengusul untuk membuat proposal dan silahkan ajukan ke pemerintah atau Bupati " jika tidak terealisasi maka silahkan berikan salinannya kepada saya,"tutup H.Risman Lukman
(Humas Dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo)
Sementara reses di Kelurahan Tempe,Jl.Lembu 1,warga meminta perbaikan jalan stapak 1 dan perbaikan Jl.stapak 2 agar bisa tembus dengan lorong 1 dan 2 karena selama ini akses terhenti karena buntu,dan dikelurahan Salomenraleng warga meminta adanya tunjangan gaji guru mengaji ,juga memohon dibangunkan tempat bacaan Al-Qur'an semacam sanggar. Menanggapi usulan itu ,H.Risman mempersilahkan pihak pengusul untuk membuat proposal dan silahkan ajukan ke pemerintah atau Bupati " jika tidak terealisasi maka silahkan berikan salinannya kepada saya,"tutup H.Risman Lukman
(Humas Dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments