WAJO-Pantau Terkini.co.id-Untuk menangani situasi darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)telah mengeluarkan Peraturan Kapala BNPB Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat Bencana yang diharapkan dan Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana yang diharapkan mampu menjadi pedoman dan acuan bagi daerah dalam melaksanakan operasi tanggap darurat.
Di dalam Peraturan Kepala BNPB tersebut antara lain mengatur tentang struktur organisasi dan tata kerja komando tanggap darurat bencana,agar struktur organisasi dan tata kerja komando tanggap darurat bencana bisa dilaksanakan dengan baik di daerah maka perlu SOP(Standar Operasional Prosedur) sebagai panduan teknis bagi masing-masing unit kerja dalam menjalangkan tugas pokok dan fungsinya.
Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) bekerjasama dengan Departemen Of Foreign and Trade (DFAT) Australia, pada program Penguatan Pemerintah Daerah  dan masyarakat  Lokal dalam Kesiapsiagaan menuju Kedaruratan Bencana yang cepat ,tepat dan efektif melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Mekanisme dan Standar Operassional Prosedur(SOP) Kedaruratan di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.
Berkaitan dengan hal di atas LPBI-NU melaksanakan Workshop di gedung PKK Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan ,dilaksnakan selama 3(tiga) hari (20-23 Desember 2017).Kegiatan workshop dibuka oleh Drs.H.Alamsyah,MM mewakili Bupati Wajo,dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada LPBI-NU yang telah membantu dan mendampingi Kabupaten Wajo dalam penanggulangan bencana ,diantaranya penyusunan mekanisme dan SOP Kedaruratan bencana ,juga penyusunan SOP Kedaruratan menjadi hal yang sangat penting ,mengingat wajo termasuk daerah yang berisiko tinggi terkena dampak banjir biasa lebih dari 2 bulan,utamanya di daerah kawasan danau tempe ,karena banyak penyebab,diantaranya sungai besar yang melintas di Wajo dan pengalirannya  ke laut sangat jauh yaitu 180 KM dan banyaknya lain fungsi lahan,tutur Alamsyah
“kami selalu siap dan melibatkan para pihak dalam penanggulangan bencana ,dan kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LPBI-NU yang telah memfasilitasi dan mendampingi kami selama ini,dengan adanya workshop mekanisme dan penyusunan SOP sebagai komitmen dan hal yang fundamental dalam penanganan kedaruratan bencana  yang menjadi pegangan dan acuan  dalam penanggulangan bencana di Wajo,rencana mekanisme ini sangat penting karena  se-Sulawesi Selatan hanya Wajo dan Barru yang didampingi ,ini sebuah kehormatan dan kehormatan bagi kami,”tutup Alamsyah
Sementara dalam paparan materi Erwin mewakili Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan  merupakan daerah yang mewakili risiko bencana yang tinggi dari 24 Kabupaten/kota dari 22 kabupaten/kota berisiko tinggi dan BPBDProvinsi Sulawesi Selatan juga telah menyusun mekanisme dan beberapa SOP untuk penanganan kebencanaan namun belum dilegalkan ,dan akan dibagikan ke berbagai kabupaten/kota  yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai acuan dan SOP akan disesuaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,BPBD Provinsi Sulawesi Selatan juga mengucapkan terima kasih  kepada LPBI-NU yang telah memfasilitasi program di Sulawesi Selatan ini selama 2 Tahun.Karena penanggulangan bencana adalah tugas kita semua yaitu pemerintah ,masyarakat dan dunia usaha.
Adapun Narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan,Fasilitator oleh tim Expert pada bidangnya,adapun peserta adalah,Kodim,Polres,Organisasi Perangkat Daerah(OPD)terkait dan unsur masyarakat lainnya(Lis)