MALILI-Pantau Terkini.co.id-Wakil Bupati
Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap
rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fasilitasi Upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang merupakan
inisiatif DPRD.
Dukungan
tersebut di sampaikan Irwan saat membacakan sambutan Bupati Luwu Timur pada
rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Senin
(18/12/2017). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, HM Siddiq BM.
Menurut
Irwan, Ranperda inisiatif DPRD ini sangat penting artinya sebagai dasar acuan
untuk menanggulangi bahaya Narkotika. Dijelaskankannya dengan semakin meluasnya
peredaran Narkotika yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan yang
berbangsa dan bermasyarakat maka diperlukan langkah-langkah preventif sebagai
jawaban atas keresahan yang ditimbulkan dari Penyalahgunaan Narkotika sehingga
diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah.
Dengan
adanya regulasi ini, kata Irwan maka upaya penanggulangan terhadap Narkotika
dapat dilakukan secara terpadu, terencana, terkoordinasi, menyeluruh dan
berkelanjutan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk turut
serta dalam upaya penanggulangan Narkotika.
Irwan
menambahkan secara umum, Ranperda Inisiatif DPRD ini pada dasarnya telah
memenuhi unsur sesuai amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang memuat
antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan hingga
partisipasi masyarakat.
Namun kata
Irwan masih ada beberapa hal yang belum termuat dalam Ranperda ini belum diatur
upaya prokatif dari pihak pengelola hiburan malam dalam melakukan pengawasan,
penyebaran informasi berupa pengumuman tentang bahaya narkotika.
0 Comments