WAJO-Pantau
Terkini.co.id-DPRD Kabupaten Wajo kembali menggelar sidang paripurna
lanjutan yang sempat tertunda untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA)tentang Industri,yang dilaksanakan di gedung DPRD
Wajo lantai II.Jumat,08/12/2017.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo H.Muh.Yunus
Panaungi,SH.Diawali penyerahan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah
(RANPERDA)tentang Industri yang
diserahkan oleh Plt.Sekda Wajo H.Andi Oddang Maddukelleng kepada Ketua DPRD H.Muh.Yunus
Panaungi,selanjutnya untuk dibahas menjadi satu Ranperda Kabupaten Wajo tentang rencana pembangunan Industri 2017-2023.
Kemudian pemandangan umum dari 6 Fraksi anggota DPRD tentang Ranperda Industri
,yang oleh semua Fraksi telah menyetujui adanya Ranperda tentang Industri .Fraksi juga berharap jika
ranperda ini lahir akan disambut baik , sebagai perwujudan terciptanya satu kawasan Indutri yang bisa menciptakan lapangan
kerja bagi masyarakat dan meningkatkan taraf ekonomi, sesuai amanah undang-undang no.3 Tahun
2013,terangnya(Muhlis)
0 Comments