WAJO-Pantau Terkini.co.id-DPRD Kabupaten Wajo kembali menggelar sidang paripurna lanjutan yang sempat tertunda untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA)tentang  Industri,yang dilaksanakan di gedung DPRD Wajo lantai II.Jumat,08/12/2017.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo H.Muh.Yunus Panaungi,SH.Diawali penyerahan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA)tentang Industri  yang diserahkan oleh Plt.Sekda Wajo H.Andi Oddang Maddukelleng  kepada Ketua DPRD H.Muh.Yunus Panaungi,selanjutnya untuk dibahas menjadi satu Ranperda  Kabupaten Wajo tentang rencana  pembangunan Industri 2017-2023.

Kemudian pemandangan umum  dari 6 Fraksi anggota DPRD tentang Ranperda Industri ,yang oleh  semua Fraksi  telah menyetujui  adanya Ranperda  tentang Industri .Fraksi juga berharap jika ranperda ini lahir akan disambut baik , sebagai  perwujudan terciptanya satu  kawasan Indutri yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan taraf ekonomi,  sesuai amanah undang-undang no.3 Tahun 2013,terangnya(Muhlis)