Pantau Terkini.co.id-Morowali, 4 Desember 2017-Perusahaan
PT. Indonesia Morowali Industrial Park
(IMIP) salah satu perusahaan terbesar di Asia Tenggara yang mengelola Industri
pertambangan terkhusus bahan mineral nikel.
Dalam mengelola bahan mineral nikel PT.IMIP bekerja sama Perusahaan Tsinghan Group dari Tiongkok dan Bintang Delapan Group dari Indonesia. Perusahaan tersebut merekrut karyawan ribuan orang baik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun, TKA yang dipekerjakan diduga hanyalah imigran wisata yang berkunjung dalam jangka waktu singkat atau kurun waktu terbatas. Serta TKA yang dipekerjakan diduga tidak memenuhi syarat syarat ketetapan sebagai TKA,adapun persyaratan yang diduga disalahi.
1. Tidak memiliki Pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang diduduki.
2. Tidak memiliki sertivikat kompetensi atau pengalaman kerja yang sesuai jabatan paling kurang 5 Tahun.
3. Tidak membuat surat pernyataan wajib mengalihkan keahliannya kepada TKI pendamping yang dibuktikan dengan laporan pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan.
4. Tidak memiliki NPWP bagi TKA yang sudah bekerja lebih dari 6 Bulan.
5. Harus memiliki bukti polis asuransi pada asuransi yang berbadan Hukum Indonesia.
6. Kepesertaan jaminan sosial Nasional bagi TKA yang bekerja lebih 6 Bulan.
Dasar hukum syarat syarat wajib TKA telah diatur dalam Undang undang Pasal 36 ayat 1 Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing.
Menurut penelusuran
media yang diungkapkan oleh beberapa tenaga kerja Indonesia yang bekerja di PT.IMIP,
mengungkapkan "baru baru ini PT.IMIP kedatangan tamu Pak dari Kantor Imigrasi,anehnya
TKA yang berada dikawasan PT.IMIP pada pergi mengasingkan diri mencari tempat
yang aman ada yang sembunyi didalam kontener ada pula yang berdiam diri
ditempat peristirahatan mereka, tidak ada aktivitas yang dilakukan mulai jam
14.00 sampai jam 16.00. - TKA yang baru masuk kerja skill mereka rata rata
dibawah standar, merekalah yang menyesuaikan sambil belajar bahkan ada yang sama
sekali tidak tahu apa apa,”ungkap tenaga kerja Indonesia yang namanya mau
dirahasiakan terkait keamanan kerjanya.
Sumber juga menambahkan bahwa TKA yang bekerja ditempat tertentu tidak mengalihkan keahliannya kepada tenaga kerja pendampingnya, besar kemungkinan faktor yang mempengaruhi dari segi bahasa sama sama tidak mengerti serta programnya semua menggunakan bahasa asing sehingga tenaga pendamping hanya sesuruhan untuk melakukan pekerjaan yang tidak perlu dituntun berkali kali cukup sekali saja seperti membersihkan,atau kah ada unsur politik bisnis yang kita tidak mengerti",ungkapnya
Laporan:Tim Panter
0 Comments