WAJO-Pantau Terkini.co.id.Terkait  kasus pencubitan yang terjadi di SMA 2 Wajo yang  diduga masuk tindakan kekerasan yang  mengakibatkan  guru  Mala Yanti dilaporkan ke Polisi oleh siswanya,berdasar  rasa kemanusian, gabungan dari mahasiswa dan organisasi dari PMII,HMI,Ansor,Banser,Garda Bangsa,Sar Prima dan Mapala ,mendatangi kantor DPRD Wajo untuk meminta dukungan atas kasus Mala Yanti .Kamis,30/11/2017.
Kasus bermula ketika guru SMAN 2 Wajo Mala Yanti mencubit muridnya hanya  sebagai bahan teguran karena sudah berapa kali ditegur tidak diindahkan tetap saja main HP,yang sudah jelas HP dilarang pada saat proses belajar mengajar,ternyata  malah menjadi kasus,kata Mala Yanti
Berdasar rasa solidaritas puluhan mahasiswa  dan perwakilan organisasi mendatangi kantor DPRD Wajo,untuk menyuarakan aspirasi kasus  yang menjerat guru Mala Yanti .Diterima oleh penerima aspirasi  anggota DPRD Wajo, H.Sudirman Meru,Ir.Junaedi,Hj.Husniati dan  H.Anwar ,di ruangan  aspirasi kantor DPRD Wajo.
Koordinator lapangan Armin kepada Pantau Terkini.co.id.Bahwa ada tiga yang menjadi tuntutannya  setelah sebelumnya melakukan orasi di tugu BNI lanjut ke SMA 2 Wajo dan terakhir  Kantor DPRD Kabupaten Wajo,dan menurutnya setelah didalami kasus yang menjerat Mala Yanti itu tidak ada unsur  pidana ,kata Armin
”Ada tiga yang kami suarakan ,yang pertama(1). Baik legislatif maupun yudikatif menjadi mediator kedua belah pihak(2)Meminta pihak Kepolisian menghentikan  kasus penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Wajo,karena tidak ada unsur pidana setelah kita mendalami(3).Meminta kepada semua pihak agar kiranya bagaimana kita bisa menghargai seorang guru ,agar dunia pendidikan kita bisa lebih baik dan bermartabak,”jelas Armin
Sementara pihak anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi mendukung penuh perjuangan Mahasiswa dan tidak akan menutup mata”kami anggota DPRD Wajo tidak akan menutup mata,kedepan kita akan membuat satu rancangan peraturan daerah yang akan memberikan payung hukum kepada para guru pendidk,”terang Hj.Husniati(Muhlis