WAJO-Pantau Terkini.co.id-Adanya laporan warga Laerung Kecamatan Majauleng yang merasa terusik oleh ulah orang gila ,memaksa tim Sat Pol PP  Kabupaten Wajo turun mengamankan ,selasa,28/11/2017.
Seiring  dengan laporan dan permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Wajo,sudah  sesuai dengan  tugas Sat Pol PP kabupaten  Wajo  dalam memelihara ketertiban umum  dan Ketentraman masyarakat .
Sat Pol PP tidak pernah  terlepas dari resiko berat yang menghadang,sama halnya ketika ada laporan diterima dari masyarakat melalui call centre Sat Pol PP Wajo terkait adanya gangguan ketentraman dilakukan oleh orang diduga kejiwaan dan harus segera mungkin ditindak lanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, karena kewajiban tugas, tidak berpikir panjang bagaimana resiko yng dihadapi anggota Sat pol PP untuk mengamankan orang gangguan jiwa .
Sepertinya hal kemarin yang terjadi di Desa Lairung Kecamatan Majauleng orang gangguan jiwa sempat melakukan pelemparan batu kepada aparat Sat Pol PP Wajo ketika hendak diamankan, belum lagi senjata tajam yang dimiliki orang gila tersebut,hal ini  dibenarkan oleh  Kasat Pol- PP  Kabupaten Wajo melalui Kasi kerjasama Sat Pol PP Wajo, Uzytawan,S.Sos.
“Kita kemarin melakukan pengamanan orang yang diduga  gila dan ketika hendak diamankan dia sempat melawan dengan melempar batu dan mengancam menggunakan parang,namun Alhamdulillah kita bisa atasi dan  anggota tidak ada yang terluka,”terang Uzytawan(Muhlis)