MEDAN.Pantauterkini


Tokoh masyarakat di Kecamatan Medan Labuhan Saharudin menyampaikan dukungannya atas tindakan tegas Polres Pelabuhan Belawan dalam menindak terduga bandar narkoba.

“Saya Saharudin salah satu masyarakat Medan Labuhan mendukung polisi menindak tegas bandar-bandar dan peredaran narkoba yang berakibat dampak kejahatan lain diantaranya Begal, Tawuran, pencurian dan lainnya,” kata Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) ini, Kamis (17/11/2022) di Medan.

Dia mengajak, semua elemen masyarakat mendukung pemberantasan peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama dan musuh negara hingga apapun alasannya dia tak mau Bandar Narkoba menyogok masyarakat dengan bantuan bantuan sosial.

“Kita tidak mau Bandar Narkoba menyogok masyarakat dengan bantuan bantuan sosial. Itu yang penting, kita harus bersama mencegah peredaran narkba,” katanya.

Polres Pelabuhan Belawan memang makin tegas dalam mencegah peredarab narkoba dengan melakukan penangkapan pada bandar-bandar yang ada di wilayah hukum mereka.

Berbagai perlawanan yang dilakukan terduga bandar narkoba bisa diantisipasi polisi dengan melakukan tindakan tegas dengan tujuan tak ada perlawanan para terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini saat dilakukan proses hukum.

Kapolda Sumatera Utara pun memperingatkan, agar jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaanya sangat meresahkan.

Penegasan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak disampaikan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Tentunya kita menegaskan agar semua pihak tidak menghalangi tugas kepolisian dalam menindak peredaran narkoba,” ungkapnya

Di Medan Labuhan khususnya Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo tergolong daerah sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Indikasi itu dibuktikan dengan giatnya personel Polres Pelabuhan Belawan melakukan Gerebek Kampung Narkoba di lokasi.

Polisi telah menangkap 2 bandar di lokasi itu diantaranya Daud (residivis) dan Safia merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU.

Menyangkut tindakan tegas yang dilakukan belum lamanya ini, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH, Selasa (15/11/2022) menyebutkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tempat yang disebutkan, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi. Ketika penangkapan, tersangka melakukan perlawan dan berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

"Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia setelah dibawa ke RS Mitra Medika," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/2022) menegaskan, Polisi sudah lima kali  melakukan operasi di Jalan Yos Sudarso Gang Mafo Medan Labuhan. Artinya, lokasi tersebut memang basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hadi, dengan seringnya petugas Polres Pelabuhan Belawan melakukan GKN di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Kecamatan Medan Labuhan, mengindikasikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, sambung Hadi, tersangka Iwan Nasib yang tewas tertembak karena mencoba merebut senjata petugas saat proses penangkapan, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas.

"Tersangka I itu memang sudah menjadi TO atas pengembangan penangkapan empat tersangka narkoba yang sudah terlebih dahulu ditangkap," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Iwan Nasib terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Muhammad Daud dan Safia.

Dampak peredaran narkoba memang amat mengkhawatirkan. Para penyalahguna zat adiaktif tersebut bisa melakukan hal lain diantaranya, Tawuran, Aksi Begal, Pencurian dan aksi pidana lain karena kebutuhan membeli barang haram itu.

Contoh kejadian akibat narkoba di Medan Labuhan adalah, kasus pembacokan warga sungai mati yg mengakibatkan korban mati beberapa waktu lalu. Korban baru pulang minum jamu dengan istri nya yg sedang hamil 6 bulan serta bersama putra dan putri nya yg masih balita. 

Kemudian korban dan keluarga nya dihadang oleh 6 orang remaja. 6 orang remaja tersebut mengeroyok korban dan menikam dada korban. Korban pun mati tersungkur di parit. Melihat ayahnya mati tersungkur di dalam parit, putri korban yg masih kecil mengejar ayahnya sambil menangis dan berteriak "Ayah... Ayah....", sementara anak laki-laki nya menjadi trauma melihat orang ramai.
Setelah Polisi menangkap para tersangka, ternyata semua tersangka adalah pengguna narkoba.Hal Itu terjadi karena para pemakai narkoba butuh uang cepat untuk membeli narkoba. "Jangan sampai bandar tambah kaya, sementara kita tambah sengsara". (Red/S)