PANTAUTERKINI.CO.ID, Bogor-Tenjo - Pada saat rapat musyawarah sengketa tanah warga Kampung Babakan Rajeg Rt. 01/02 Desa Babakan Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, yang akan digelar di ruang aula lantai 2 Kecamatan Tenjo, namun sangat disayangkan sikap dari Yudi Utomo.S.IP.M.Si selaku Camat Tenjo melarangan sejumlah wartawan yang hendak meliput jalanya musyawarah,(29/8/2022).
"Kami hanya mengundang 7 orang dari pihak yang bersangkutan yaitu Ahli waris ,jadi tolong yang tidak berkepentingan silahkan keluar termasuk wartawan, minta tolong kepada Pol PP yang tidak berkepentingan keluarkan,"ucapnya sambil lambaikan tangan tanda menyuruh keluar.
Diketahui dalam pertemuan dapat musyawarah terkait sengketa tanah warga desa babakan yang diduga dirampas oleh PT. Mitra Abadi Utama (MAU) turut hadir pula Kepala Desa Babakan Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Suardi (Wadin-Red) dan pihak ahli waris diantaranya.
1.Ace Fahrudin (Ahli waris)
2.Tb Iman.
3.Suraji, S.H. (Satria-Red).
4.Ade Sanjaya, S.H.
5.Isma Jaya.
6.H.Ahmad Sobrani.
7.Parman.
Musyawarah yang menghadirkan kedua belah pihak, antara pihak PT.MAU yang diduga telah merampas tanah milik bapak Ace Fahrudin beserta tanah keluarga'nya Ace Fahrudin, hingga berita ini terbit belum diketahui hasil dari rapat musyawarah tersebut.
>>Nursanto DC/A1/Red.
0 Comments