Depok
pantauterkini.co.id Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Kota Depok Jawa Barat, Jumat (26/08/2022), gelar kegiatan OKK (Organisasi
Kewartawanan & Keorganisasian), yang diikuti oleh 50 peserta dari
berbagai media baik cetak maupun online yang ada di Jawa Barat,
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Kota Depok (Nina Suzana) yang dihadiri Sekretaris Umum (Sekum) PWI Provinsi Jabar (Tantan S Bhukawan),
Dalam pidatonya Nina Suzana mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan menjadi terobosan PWI Kota Depok untuk pembenahan para wartawan agar kompeten. “Kami sangat apresiasi kegiatan OKK PWI dan diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar dan baik terhadap publik/masyarakat, tanpa menghilangkan fungsi kontrol," harapnya.
“Alhamdulillah kegiatan ini dapat terselenggara dan hal ini menjadi kebanggaan kami. Karena di era digitalisasi memang menjadi kewajiban setiap wartawan untuk menjadi anggota organisasi yang tergabung dalam Dewan Pers," Demikian disampaikan Tantan selaku Sekum PWI Jabar,
Tantan menjelaskan, “Saat ini ada enam organisasi pers di Indonesia dan salah satunya adalah PWI, dan organisasi profesi wartawan ini yang pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1946. Anggotanya paling banyak, catatan saat ini anggota PWI sekitar 25 ribu orang, PWI Jabar ada 1.200 orang anggota wartawan," jelasnya.
Wakil Ketua II PWI Kota Depok, (Hendrik Raseukiy) mengatakan, “Peserta yang mengikuti OKK PWI Kota Depok 2022 sebanyak 50 wartawan, hal ini sudah keharusan wartawan menjadi anggota organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers. Ada 6 organisasi pers yang resmi, salah satunya yakni PWI," terangnya.
Lanjut Hendrik, manfaat mengikuti kegiatan OKK, agar para wartawan dapat mengetahui bagaimana kode etik kewartawanan dan keorganisasian sesuai dengan amanat UU Pers Nomor : 40 tahun 1999.
"Ketika menjadi anggota PWI kita juga harus mampu menjaga marwah organisasi. Setelah ikut OKK, wartawan akan lebih mudah untuk ikut Uji Kompetensi Waratawan (UKW) Dewan Pers. Jangan mengaku wartawan kalau belum ikut OKK dan UKW Dewan Pers," pungkasnya.
Editor : Usep
0 Comments