Sukabumi Pantauterkini.co.id Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sukabumi Jln. Jend. Sudirman No. 40 Citepus Pelabuhan Ratu Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat, Ketua DPRD (Yudha Sukmagara) menerima kunjungan/Silaturahmi Pengurus Forum
Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Sukabumi Selasa (12/7/2022),
Dalam kesempatan tersebut, Pengurus
FK-PKBM menyampaikan sederetan harapan dan keinginan terkait pengelolaan Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),
Sebagaimana diberitakan Pantauterkini.co.id sebelumnya, bahwa
Pengurus FK-PKBM yang merupakan mitra
kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, selama ini telah dan sedang bekerja
sama dalam upaya pembinaan dan pengelolaan PKBM yang menyelenggarakan kegiatan
Pendidikan Non Formal Kesetaraan Paket A setara SD/MI, Paker B setara
SMP/MTs dan paket C setara SMA/MA,
Wakil Ketua FK-PKBM mengatakan, “Kurang
lebih 82 PKBM yang ada di Kabupaten Sukabumi tersebar di 47 Kecamatan,
kondisinya cukup memperihatinkan dari mulai sarana prasarana pendukung kegiatan
belajar mengajar sampai anggaran kegiatanpun sangat minim sekali,
atas dasar itu kami memohon kepada Ketua DPRD
melalui Komisi IV (bidang pendidikan) kiranya dapat membantu meringankan beban
kami pengelola PKBM dengan mengalokasikan anggaran untuk insentif tutor/tenaga
pendidik yang jumlahnya kurang lebih 646 tutor,
Kemudian biaya untuk warga belajar usia 22
tahun keatas, karena pada umumnya warga belajar di PKBM telah melewati batas
usia sekolah formal, selama ini Pemerintah melalui dana APBN hanya dapat
membiayai warga belajar dari usia 7-21 tahun, usia 22 tahun keatas dituntut
mandiri.
selain dari itu PKBM pada umumnya tidak
memiliki ruang kelas dan kantor/sekretariat, selama ini Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) numpang di Sekolah Swasta ataupun di Sekolah Negeri, sementara
status PKBM sekarang ini menjadi Satuan Pendidikan pada pendidikan non formal dalam artian
menyandang status yang sama dengan formal dan seharusnya memiliki hak yang sama
dengan formal,”Terangnya
Ketua DPRD (Yudha Sukmagara) mengatakan, “Menanggapi apa yang disampaikan
FK-PKBM, kami akan pelajari terkait regulasi yang ada dalam pengalokasian
anggaran, kalau dimungkinkan ada celah untuk pengalokasian anggaran kami akan
berupaya untuk menganggarkannya,
kami minta bantuan kawan-kawan Komisi IV
yang merupakan tupoksinya bidang pendidikan untuk dapat menganggarkan kegiatan pendidikan
non formal, dan kami berharap adanya komunikasi yang intensif antara FK-PKBM
dan Komisi IV dalam menangani hal ini,”Tegasnya (Red***)
0 Comments