Sukabumi
Pantauterkini.co.id Dua tersangka kasus
pemukulan wartawan media online Jurnal Sukabumi, atas nama A. Muhamad Danial
(26) dan Bobih (46) bebas dari tuntutan, hal tersebut dibuktikan dengan Surat
Perintah Pengeluaran Tahanan No. Pol: SP.Han/109.b/VI/2022/Sat Reskrim dan
Surat Perintah Pengeluaran Tahanan No. Pol: SP.Han/110.b/VI/2022/Sat Reskrim.
Sorak sorai kegembiraan warga masyarakat Kampung Mariuk RT. 01/02, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hingga isak tangis keluarga penuh haru menyambut kedatangan dua tersangka bebas dari tuntutan atas kasus kekerasan terhadap Ilham Nugraha, Kamis (23/06/2022).
“Terima kasih kepada wartawan, Jurnal Sukabumi, khusnya kepada saudara Ilham atas kebesaran hatinya untuk memilih jalur islah,” ungkap Ketua RW. 02 Mariuk, Gingin Gunawan didampingi H. Rohan.
Hal senda disampaikan Tokoh Masyarakat, Sami Mukhsin yang turut memediasi meluruskan persoalan tersebut. Ia menilai, sempat gaduhnya persoalan pun dikarenakan miskomuniasi.
“Syukur alhamdulilah, ini murni kegembiraan kami yang tak bisa diungkapkan. Sebenarnya kalau dari awal langsung bertemu Jurnal Sukabumi, tentu masalah pun tak bakal menunggu lama, dengan dibebaskannya warga kami, kami ucapkan sekali lagi terima kasih yang tak terhingga atas kebesaran saudara Ilham,” sambunya.
“Pencambutan pelaporan tersebut murni atas dasar kemanusiaan dengan berbagai pertimbangan yang sangat matang, saat ini perkara sudah selesai, alhamdulilah klien kami Ilham Nugraha terketuk hatinya untuk mengambil jalur damai”demikian disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (Yusep Muharam) selaku kuasa hukum media online Jurnal Sukabumi,
Yusep menambahkan, “Dari kejadian tersebut kita ambil hikmahnya, sebab apapun bentuknya kekerasan memang tidak dibenarkan, semoga dengan kejadian ini akan terjalin harmonisasi antara warga dan jurnalis,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Sukabumi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, Jumat (17/6/2022).
Aksi kekerasan tersebut terungkap saat Ilham bertugas meliput tiga korban jatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin, 13 Juni 2022. Ia dipukuli di RSUD Palabuhanratu oleh pelaku yang merupakan keluarga korban jatuh tersebut, lantaran keluarga korban mengaku kalut.(Red***)
Editor : Usep
0 Comments