Sukabumi Pantauterkini.co.id Bertempat di Tamansari Hotel & Resort Jl. Surya Kencana No. 112 Kecamatan Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat, Senin (21/3/2022)  Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Sukabumi, gelar sosialisasi pembentukan koperasi dengan Motto Juang “Wujudkan Ekonomi Tangguh diera Digital 4.0”

Dalam kegiata tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sukabumi Jawabarat serta para Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Sukabumi,

Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang diwakili Kepala Bidang Diklat, dalam amanatnya mengatakan, “Kami mengapresiasi bapak/ibu atas perakarsa panitia/FK-PKBM yang telah mengundang kami untuk menyampaikan berbagai informasi terkait pembentukan koperasi,  seperti kita ketahui dari sejak SD bahwa koperasi itu adalah soko guru perekonomi, tapi kesannya hanya selogan saja dan kesannya koperasi itu kecil miskin dengan segudang permasalahan,

Padahal kalau kita melihat potensi, PKBM itu ada di 47 Kecamatan dengan jumlah kurang lebih 80 PKBM, betul apa yang disampaikan ketua panitia, dari pada FK-PKBM minta minta lebih baik membuat usaha bersama lewat koperasi, dari dan untuk anggota, apa yang dibutuhkan anggota, koperasi menyediakannya, seperti penyediaan alat tulis kantor, seragam warga belajar, buku pelajaran sampai memasarkan produk karya siswa dari PKBM, atas dasar itu mudah-mudahan dengan berdirinya koperasi seluruh kebutuhan anggotanya dapat terpenuhi,” Demikian cuplikan amanat Kepala Dinas Koperasi yang disampaikan Elis Siti Aisah, SE, M.Ec. Dev. (Kabid Diklat).

Kepala Seksi Kapasitas dan Kompetensi Sumberdaya Manusia (Tidar Ardiansyah Perasta, SE, M.Si), dalam arahannya mengatakan, “Berbicara masalah koperasi, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan landasan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan,

jadi koperasi adalah badan usaha tidak berbeda dengan PT. CV dan lainnya, hanya kalo PT itu dimiliki oleh orang perorangan kalau koperasi milik orang-orang sebagai anggotanya minimal 20 orang yang tergabung membentuk koperasi dengan tujuan yang sama membentuk lembaga usaha, untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berdasarkan Pancasila dan UUD,45,”Terangnya

Ketua Panitia Penyelenggara Sosialisasi Pembentukan Koperasi yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan mengatakan, “Kami menyelenggarakan kegiatan ini, dengan tujuan membentuk lembaga usaha FK-PKBM sesuai amanat AD/ART FK-PKBM, bahwa koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang direkomendasikan dalam AD/ART FK-PKBM tersebut,

Atas dasar itu kami melihat potensi ekonomi yang cukup besar di PKBM untuk dikembangkan, dengan harapan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Sukabumi, selain itu dengan berdirinya Koperasi diharapkan dapat mengedukasi warga belajar yang menjadi siswa/siswi di PKBM,

semoga dengan berdirinya koperasi diharapkan PKBM dapat sejahtera mensejahterakan dan dengan berdirinya koperasi FK-PKBM Kabupaten Sukabumi, menjadi tonggak sejarah untuk ditumbuh kembangkan generasi berikutnya,”Terangnya

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kami ucapkan syukur Alahamdulillah kehadirat Illahirobbi, bahwa kepengurusan koperasi secara depakto telah terbentuk, dengan susunan pengurus masa bakti 2022-2026, Ketua (Ade Fikri,S.Pd), Sekretaris (Ikin Sodikin, S.Pd) dan Bendahara (Herlin Elly Farlina, S.Pd),

Sementara susunan pengawas masa bakti 2022-2025 Ketua (Usep, SP. S.Ag, MM) sebagai  anggota pengawas adalah Usup Supriatna, S.Pd dan Jamjam, S.Pd, seluruh peserta yang hadir telah sepakat menamakan koperasi tersebut dengan nama “Koperasi FK-PKBM Kabupaten Sukabumi”. ”Imbuhnya (red***)

 

Editor        : Usep