PANTAUTERKINI.CO.ID, TIGARAKSA, - Guna menciptakan komunikasi yang baik dan pelayanan prima Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri sebagai garda terdepan pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang melapor dengan cepat diterima dan memberikan pelayanan tentang apa yang diperlukan, sesuai dengan tupoksi seperti yang dilakukan KA SPKT Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka Catur Wahyu.SA bersama anggotanya, pada hari Minggu (5/9/2021).
Dengan sikap humanis senyum, sapa, salam, sopan dan santun (5S) yang dilakukan. Merupakan sentral pelayanan masyarakat, dengan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain aan merasa puas atas pelayanan Kepolisian”.
Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan.,S.I.K. menyampaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Kepolisian, Melayani Merupakan hal yang harus di lakukan, Menerima Aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keikhlasan eerta tidak membeda-bedakan satu sama yang lainnya,
Kapolsek menambahkan, dalam pelayanan masyarakat polsek Tigaraksa Polresta Tangerang terbuka selama 24 jam dan dalam hal laporan tidak di pungut biaya. "Ungkapnya
(Jay.humas)
>>NR
0 Comments