KABUPATEN MUSI, SUMATERA SELATAN,--- Kasus warga negara asing (WNA) yang dipotong tiga jarinya oleh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikuatirkan bisa membuat hubungan negara kembali memanas. Karena itu,  kementerian hukum dan HAM diminta untuk segera menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.


Direktur eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry massie mengatakan, peristiwa yang terjadi tersebut pastinya akan membuat hubungan kedua negara dikawatirkan memanas. Apalagi dahulu sempat keluar istilah "ganyang malaysia", dan bisa jadi atas kasus ini malah sebaliknya, "karena itu, bagi saya yang lebih dulu diungkap adalah siapa unsur terkait, yang terlibat di dalam peristiwa tersebut. Bagaimana WNA masuk ke Indonesia dan bagaimana dia juga bisa masuk ke dalam Lapas," katanya, Selasa (29/6).


Menurut Jerry, Saat ini kementerian hukum dan HAM harus bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan. Mulai bagaimana WNA bisa masuk ke Indonesia dengan memeriksa pejabat imigrasi terkait paspor yang digunakan. 

"Karena itu kami mendesak Kemenkumham juga memeriksa semuanya, baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas Lapas nya. Karena kami yakin banyak oknum yang terlibat di dalamnya."ujar Jerry.

Pemeriksaan harus segera dilakukan, kata Jerry, untuk mencegah terjadinya konflik dari ke-2 negara. Pasalnya, Iya memprediksi nanti yang akan muncul ini adalah warga negara Malaysia yang pastinya akan membela warganya, terlepas dia salah atau tidak karena pastinya kita juga akan melakukan ini. "Saran saya untuk masyarakat Indonesia juga jangan terlalu ikut terjun didalamnya, agar masalah ini tak kembali melebar," tuturnya

Jerry menambahkan, Iya memperkirakan pihak Malaysia juga mengharapkan menyerahkan masalah ini negara Indonesia. Namun kemungkinan WNA atas nama Ahmad Fitri BIN MD Latib akan di exstradisi, sehingga permasalahan diselesaikan, 

"Intinya kementrian hukum dan HAM harus cepat bekerja agar jangan sampai memanaskan hubungan kedua negara,"ungkapnya

Terkait dengan mudahnya WNA masuk kedalam lapas, Jerry Yeri juga mempertanyakan kinerja Dirjen Pemasyarakatan. Pasalnya, selain mudahnya WNA masuk kedalam Lapas untuk menagih hutang Rp.24 miliar, pastinya melibatkan pejabat lapas mulai dari kalapas hingga pejabat yang ada di bawahnya. "Apalagi bila melihat dari kasus tersebut, berarti narapidana masih bebas melakukan transaksi di dalam Lapas, ini juga segera dibenahi",tukasnya

Sebelum diberitakan, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Menjadi korban penganiayaan yang dilakukan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Aksi yang dialami warga negeri Jiran itu akibat akibat napi yang mendekam di balik jeruji besi ini berhutang Rp.24 miliar dari bisnis narkoba yang di jalankan.

Adalah Ahmad Fitri BIN MD Latib yang kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh napi atas nama inisial (A). Aksi itu dilakukan lantaran WNA Malaysia ini masuk ke dalam Lapas Sekayu, untuk menagih hutang penjual narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp24 miliar yang tak dibayarkan oleh inisial (A). Namun bukannya uang yang didapat, namun justru WNA yang tinggal di teluk empang 6 menjadi korban penganiayaan pelaku yang dibantu 4 orang napi lainnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, masuknya WNA asal Malaysia ini terjadi pada akhir Mei 2021 kemarin. Layaknya seorang kerabat narapidana, Ahmad datang ke lapas dan mengaku akan bertemu dengan aming. Namun karena di tengah pandemi covid 19 Ini layanan kunjungan ditiadakan iapun menyogok petugas.

Aksi suap yang dilakukan itu pun bukan tanpa sebab, pasalnya ketika Ahmad datang, rekaman CCTV yang ada di Lapas Sekayu pun tak dapat merekam gerak-geriknya. Pria asal negeri Jiran itu pun diketahui bertemu dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dan yang meminta untuk masuk Lapas demi bertemu dengan nabi yang berhutang narkoba.


panterbali-ukie